DPR-Kapolri Sepakat Jalur Sepeda Permanen yang Dibangun Anies Baswedan Rp30 Miliar Dibongkar
Kapolri Jenderal Idham Azis Raker dengan Komisi III DPR (Foto: Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengkaji ulang jalur sepeda permanen di Jalan Jenderal Sudirman- MH Thamrin yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Mohon kiranya Pak Kapolri evaluasi tentang jalur permanen sepeda yang sudah ada di Sudirman-Thamrin," kata Sahroni, dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Polri di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu, 16 Juni.

Bahkan, Sahroni menyarankan agar jalur sepeda permanen dengan biaya program sebesar Rp30 miliar itu untuk dibongkar. Sebab, selain rawan kecelakaan, jalur permanen itu menyulitkan kendaraan lain jikanlalu lintas padat.

"Mohon kiranya Pak Kapolri dengan jajarannya, terutama ada Korlantas di sini untuk menyikapi jalur permanen dikaji ulang. Bila perlu dibongkar dan semua pelaku jalan bisa menggunakan jalan tersebut," ungkapnya.

Selain itu, Sahroni juga meminta Kapolri menjaga agar jangan sampai ada lagi isu diskriminasi antarpesepeda. Hal ini mengacu pada uji coba jalur sepeda khusus road bike di Jalan Layang Nontol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dan Sudirman-Thamrin.

"Sampai terjadi kemarin ada memecah belah, perkataan yang tidak pantas disampaikan oleh salah satu komunitas. Sayang disayang bahwa ini adalah jalan umum yang para pesepeda pada saat sekarang hanya makan waktu hanya dua jam, 22 jam dipake pengguna lain," ujar dia.

Menangapi hal itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sepakat dengan usulan dari Komisi III DPR RI yang meminta jalur sepeda permanen dibongkar.

"Prinsipnya, terkait dengan jalur sepeda kami akan terus mencari formula yang pas. Kami setuju masalah yang (jalur) permanen dibongkar saja," ujar Sigit.

Saat ini, Sigut mengaku kepolisian masih terus mencari formulasi yang pas untuk menjadi solusi bagi para pesepeda dan pengguna jalan lainnya, supaya tidak memunculkan isu diskriminasi.

Ke depannya, kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Pemprov DKI hingga studi banding ke negara tetangga untuk melihat bagaimana pengaturan perihal rute sepeda baik sepeda yang digunakan untuk bekerja ataupun berolahraga.

"Pengaturan ruas wilayahnya daerah mana saja ini akan kami koordinasikan dengan Kemenhub, dengan Pemda DKI. Para Kapolda di seluruh wilayah juga melakukan hal yang sama," tutur Sigit.

"Sehingga, kemudian jalur sepeda bagi masyarakat tetap ada, jamnya dibatasi sehingga tidak mengganggu para peguna dan moda-moda lain yang memanfaatkan jalur tersebut," lanjutnya.