JAKARTA - Sebentar lagi, tahun ajaran baru berlangsung bagi seluruh siswa. Namun, pandemi COVID-19 belum dapat dipastikan kapan akan berakhir.
Proses pendaftaran siswa dipastikan bakalan berbeda dengan biasanya, sebab mesti mengikuti protokol pencegahan COVID-19. Oleh karenanya, Pemprov DKI mengatur skenario Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selama wabah virus corona.
Dalam rapat video conference bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan WaKil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana menyatakan seluruh tahapan PPDB dilakukan secara daring (online).
Rapat ini berlangsung pada Senin, 11 Mei 2020 dan dokumentasi rapat disiarkan dalam akun YouTube Pemprov DKI pada Kamis, 14 Mei 2020.
"Mekanisme kebijakan PPBD dilakukan di rumah. Mulai dari teknis pendaftaran dan daya tampung, lalu mendaftarkan diri, lalu verifikasi oleh operator atau panita PPDB, melihat hasil seleksi, serta melakukan lapor diri dilakukan secara online," tutur Nahdiana seperti dikutip dari YouTube Pemprov DKI pada Jumat, 15 Mei.
Upaya ini, kata Nahdiana, dilakukan untuk mencegah timbulnya kerumunan antara peserta didik, wali murid, dan pihak sekolah saat PPDB. Sebab, hal ini berpotensi menularkan COVID-19.
Kemudian, bagipeserta didik yang tidak bisa melakukan pendaftaran atau merasa kesulitan saat mendaftar secara daring, Dinas Pendidikan membuka layanan bantuan.
"Kami melalukan help desk melalui posko-posko, baik yang ada di sekolah ataupun yang ada di Sudin Pendidikan dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam kondisi pandemi saat ini. Lalu, kami juga membuka (layanan) nomor telepon, WhatsApp, dan media sosial," jelas Nahdiana.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Pemprov DKI menerapkan empat jalur penerimaan peserta didik baru. Jalur ini tak jauh beda dari tahun-tahun sebelumnya, yakni zonasi, afirmasi, prestasi, serta perpindahan orang tua dan guru.
"Yang baru adalah (perpindahan) bagi anak guru, di mana jalur yang disediakan bagi anak yang orang tuanya bertugas dalam satuan pendidikan. (Jalur) ini dibuktikan dengan surat penugasan dari kepala sekolah satuan pendidikan," tutur Nahdiana.
Sebagai informasi, ada beberapa tahapan PPDB tahun ajaran 2020-2021 yang akan berlangsung mulai bulan Mei hingga Juli mendatang.
Sosialisasi internal berlangsung pada 14 Mei-18 Mei, sosialisasi eksternal pada 18 Mei-20 Mei, prapendaftaran pada 11 Juni-14 Juni, pendaftaran online pada 15 Juni-9 Juli 2020, masa perkenalan lingkungan sekolah pada 11 Juli, dan hari pertama sekolah dimulai pada 13 Juli.