JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga petinggi KPK sengaja menutupi hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebab, pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK telah meminta informasi hasil tes, namun tak kunjung diberikan.
Perwakilan pegawai KPK tak lolos TWK, Hotman Tambunan Iguh Sipurba telah telah mengirimkan permintaan keterbukaan informasi sejak 31 Mei 2021.
PPID Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijabat oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, telah membalas permintaan informasi pada Jumat, 11 Juni 2021.
"Namun ada keanehan dalam jawaban yang diberikan. Dalam jawaban tersebut, PPID KPK menyatakan masih melakukan koordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara untuk pemenuhan informasi tersebut. Padahal sudah ada serah terima hasil TWK dari Kepala BKN kepada KPK sejak 27 April 2021," kata Iguh dalam keterangannya, Minggu, 13 Juni.
BACA JUGA:
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemohon paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permintaan.
Hotman melanjutkan, mestinya hasil TWK seluruh pegawai telah berada di KPK. Terlebih, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan seluruh hasil tes pegawai KPK, ada di lemari besi yang ada di KPK.
"Kalau untuk memberi hasil tes kepada kami masih harus koordinasi lagi dengan BKN, lalu apa yang ada di lemari besi yang disebut Pak Firli itu?" cecar Hotman.
Hotman menduga koordinasi yang disebut dalam balasan PPID KPK merupakan siasat untuk menghindari penyampaian hasil secara transparan. Padahal, kata Hotman, hasil tersebut merupakan hak bagi pihak yang diasesmen TWK.
"Kami akan terus menuntut keterbukaan data dan informasi sesuai jalur yang disediakan hukum dan aturan perundangan yang berlaku," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, TWK diikuti 1.351 pegawai KPK. Dari jumlah tersebut, 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat.
Sementara 75 pegawai termasuk Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid, dan Direktur PJKAKI Sujarnarko dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan dua pegawai lainnya tak hadir dalam tes wawancara.
Dalam pelaksanaannya KPK bekerja sama dengan BKN yang kemudian melibatkan pihak lain dalam pelaksanaannya termasuk dalam pembuatan soal. Mereka adalah Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Hanya saja, menurut pegawai KPK terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan tes ini termasuk ada sejumlah pertanyaan yang dianggap melanggar ranah privat. Salah satu pertanyaannya adalah apakah pegawai KPK yang perempuan bersedia menjadi istri kedua dan ditanya lebih memilih Al'Quran atau Pancasila.