Polisi Tangkap 22 Orang Preman di Jakbar
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 22 orang tersangka preman karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Jakarta Barat.

"Kami mengamankan (menangkap) sebanyak 22 preman yang kerap meresahkan masyarakat dengan cara melakukan pungutan liar, khususnya supir truk yang melintas di Jakarta Barat," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono dikutip Antara, Jumat, 11 Juni.

Joko mengatakan 22 orang tersebut ditangkap oleh Unit Kejahatan-Kekerasan (Jatanras) dan Unit Reserse Mobile dibantu Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat ketika melakukan penyisiran ke sejumlah jalan di wilayah Cengkareng dan Kalideres.

Para tersangka preman pun langsung ditangkap dan dibawa ke Markas Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut, bersama barang bukti berupa uang hasil pungutan liar, senjata tajam dan kupon yang dipergunakan untuk melakukan pungli.

"Untuk sejumlah orang yang kami amankan saat ini berikut barang bukti sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Joko menjelaskan operasi tangkap tangan dilakukan kepada para tersangka sebagai upaya mencegah pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diteruskan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran dan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo untuk melakukan pemberantasan aksi premanisme.

Joko juga mengimbau kepada masyarakat untuk jangan ragu melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan adanya praktik premanisme di wilayah Jakarta Barat.

"Karena informasi sekecil apa pun itu akan sangat membantu kami dalam menciptakan Jakarta Barat yang aman dan kondusif serta bersih dari aksi premanisme," kata dia.