Bagikan:

JAKARTA - Eva menatap layar laptop dengan kesal. Sejak Senin, 7 Juni pagi, ia mencoba mendaftarkan adiknya dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem online. Data sudah diisi, namun situs PPDB eror ketika Eva mengklik kolom pengajuan akun.

Warga Rorotan, Jakarta Utara ini khawatir jika adiknya tidak bisa mendapatkan sekolah yang dituju. Sebab, hanya lewat jalur prestasi adiknya bisa mendapatkan kesempatan bersekolah di SMA Negeri 89 Jakarta Timur. Sementara, jalur zonasi mengharuskan ia memilih sekolah terdekat.

"Dari tadi pagi, sistemnya down. Sementara, tadi saya lihat sudah ada 12 siswa yang bisa daftar di SMA 89. Kalau sistem masih down begini, takutnya adik saya enggak bisa daftar di SMA yang dia mau," kata Eva kepada VOI, Senin, 7 Juni.

Eva bingung jika sistem tak dapat diakses, semestinya Pemprov DKI memberi informasi lanjutan mengenai di mana letak kesalahan sistem saat mengajukan pendaftaran PPDB.

"Takutnya apa memang sistemnya yang eror, atau jaringan internet di kitanya atau bagaimana, soalnya enggak ada pemberitahuan lanjut," ujarnya.

Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI, Dinas Pendidikan DKI, Slamet mengaku sistem PPDB yang dibuka hari ini bermasalah. Slamet menjelaskan, masalah ini terjadi karena banyaknya masyarakat yang mengakses situs itu dalam waktu yang sama.

"Hari ini memang sudah dimulai pendaftaran, yang barang kali informasi yang terjadi pada hari ini memang sistem terlalu padat, traffic yang masuk dari berbagai penjuru," ujar slamet.

Namun, Slamet membantah jika server PPDB DKI down, melainkan hanya pelamabatan akses karena tingginya traffic.  "Saya pastikan bahwa sistem hari ini, dari pagi itu tetap jalan. Kami sudah memantau beberapa dan masalah-masalah apa yang ada. Jadi, sekali lagi sistem hari ini tidak down tapi mengalami pelambatan," ujarnya.

Sampai pada sore harinya, baru muncul pemberitahuan bahwa Disdik DKI menyetop sementara PPDB online pada situs ppdb.jakarta.go.id.

"Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB online, pengajuan akun akan dihentikan sementara mulai dari pukul 16.00 sampai dengan 18.00 WIB," tulis keterangan dalam laman resmi PPDB DKI.

Sampai akhirnya, pejabat humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah meminta maaf atas sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI yang eror pada hari ini. Taga mengaku pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin.

"Saya mohon maaf, atas nama pemerintah, atas nama Dinas Pendidikan, atas ketidaknyamanan pelayanan PPDB hari ini. Karena kita berupaya semaksimal mungkin, namun belum optimal, masih ada kekurangan," kata Taga.

Taga menjelaskan, karena banyak masyarakat yang tak dapat mengakses Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira) PPDB DKI, akhirnya Dinas Pendidikan DKI sempat menghentikan sementara pendaftaran PPDB.

Proses pengajuan akun akan dihentikan sementara pada Senin, 7 Juni 2021 pada pukul 16.00-18.00 WIB. Lalu, waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan 10 Juni pukul 14.00 WIB.  

"Kemungkinan yang akan dilakukan adalah semacam cut off. Data yang tadi sudah masuk ditahan dulu, di-hold dulu, sampai berapa ratus ribu, sampai dilakukan keberhasilan pengajuan akun. Ini contoh solusi salah satunya," jelasnya.