JAKARTA - Pejabat humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah meminta maaf atas sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI yang eror pada hari ini. Taga mengaku pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin.
"Saya mohon maaf, atas nama pemerintah, atas nama Dinas Pendidikan, atas ketidaknyamanan pelayanan PPDB hari ini. Karena kita berupaya semaksimal mungkin, namun belum optimal, masih ada kekurangan," kata Taga dalam diskusi webinar, Senin, 7 Juni.
Taga menjelaskan, karena banyak masyarakat yang tak dapat mengakses Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira) PPDB DKI, akhirnya Dinas Pendidikan DKI sempat menghentikan sementara pendaftaran PPDB.
Proses pengajuan akun akan dihentikan sementara pada Senin, 7 Juni 2021 pada pukul 16.00-18.00 WIB. Lalu, waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan 10 Juni pukul 14.00 WIB.
"Kemungkinan yang akan dilakukan adalah semacam cut off. Data yang tadi sudah masuk ditahan dulu, dihold dulu, sampai berapa ratus ribu, sampai dilakukan keberhasilan pengajuan akun. Ini contoh solusi salah satunya," jelasnya.
Sejak pagi tadi, Banyak warga yang mengeluhkan sistem online dalam PPDB Jakarta. Sejak dibuka mulai hari ini, server PPDB daring sulit diakses. Salah satunya adalah warga Rorotan, Jakarta Utara bernama Eva. Dia ingin mendaftarkan adiknya di SMA Negeri 89, Jakarta Timur lewat jalur prestasi akademik.
Saat buka situs ppdb.jakarta.go.id, sistem masih dapat diakses. Lalu, Eva mengisi data untuk membuat akun calon peserta didik. Saat mengklik pengajuan pembuatan akun, sistem tak dapat diakses.
"Dari tadi pagi, sistemnya down. Sementara, tadi saya lihat sudah ada 12 siswa yang bisa daftar di SMA 89. Kalau sistem masih down begini, takutnya adik saya enggak bisa daftar di SMA yang dia mau," kata Eva kepada VOI.
BACA JUGA:
Eva bingung jika sistem tak dapat diakses, semestinya Pemprov DKI memberi informasi lanjutan mengenai di mana letak kesalahan sistem saat mengajukan pendaftaran PPDB.
"Takutnya apa memang sistemnya yang eror, atau jaringan internet di kitanya atau bagaimana, soalnya enggak ada pemberitahuan lanjut," ujarnya.
Keluhan ini juga dikonfirmasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya. Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menyebut pihaknya juga mendapat gangguan saat memantau situs PPDB DKI.
"Pantauan kami, ada problem dengan server. Ini sistemnya tidak siap ketika traffic penuh akibat orang tua siswa berlomba membuat akun," ucap Teguh.
Teguh mengatakan, sudah ada dua temuan yang paling menonjol. Pertama, kemampuan server dalam mengatasi tingginya traffic pendaftaran, sehingga orang tua mengalami kesulitan untuk mengakses laman pendaftaran. Kedua, ada keluhan dari orang tua siswa terkait kolom asal sekolah yang tidak kunjung muncul.
"Disdik DKI harus segera menyiapkan mitigasi agar problem ini bisa segera diantisipasi," ungkapnya.