Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan saat ini masyarakat kembali bisa mengakses dan mengajukan akun penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tanpa ada gangguan sistem yang eror seperti kemarin.

Hal ini ia katakan usai melakukan rapat bersama Dinas Pendidikan, Diskominfotik, Disdukcapil, dan Direktur Utama PT Telkom untuk membahas gangguan sistem PPDB.

"Jadi, sempat ada gangguan aplikasi dan sinkronisasi data. Tapi, alhamdulillah gangguan itu sudah beres, sudah selesai masalahnya. Warga sekarang sudah bisa melakukan pendaftaran akun untuk PPDB," kata Anies di Kantor Dinas Pendidikan DKI, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Juni.

Anies menuturkan, ia memantau sudah ada 70 ribu orang yang mengakses dan mendaftar PPDB jalur prestasi pada pagi ini. Satu jam kemudian, sudah ada 150 pengguna. Ia memperkirakan, total pengguna pada siang nanti sebanyak 300 ribu.

"Artinya sudah berfungsi. Jadi, sekarang sudah lebih dari separuh berhasil mendapatkan akun pendaftaran," ungkap Anies.

Anies meminta warga untuk tidak perlu khawatir tak bisa mendaftar PPDB. Sebab, masa pendaftaran jalur prestasi PPDB diperpanjang sampai tanggal 11 Juni. Selain itu, Pemprov DKI juga menyiapkan posko pengaduan PPDB.

"Ini memang diselenggarakan secara online, tetapi kita pun menyiapkan tempat-tempat bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses online. Silakan datang ke sekolah, silakan datang ke kantor dinas pendidikan. Jadi, kita membantu warga sesuai dengan kebutuhan mereka masing," jelas dia.

Sebagai informasi, banyak warga yang mengeluh tak bisa membuat akun untuk mendaftar PPDB pada laman ppdb.jakarta.go.id. Kolom komentar akun media sosial dipenuhi komplain warga yang sulit mengakses PPDB.

Sampai akhirnya, pejabat humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah meminta maaf atas sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI yang eror pada hari ini. Taga mengaku pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin.

"Saya mohon maaf, atas nama pemerintah, atas nama Dinas Pendidikan, atas ketidaknyamanan pelayanan PPDB hari ini. Karena kita berupaya semaksimal mungkin, namun belum optimal, masih ada kekurangan," kata Taga.

Taga menjelaskan, karena banyak masyarakat yang tak dapat mengakses Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira) PPDB DKI, akhirnya Dinas Pendidikan DKI sempat menghentikan sementara pendaftaran PPDB.

Proses pengajuan akun akan dihentikan sementara pada Senin, 7 Juni 2021 pada pukul 16.00-18.00 WIB. Lalu, waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan 10 Juni pukul 14.00 WIB.

"Kemungkinan yang akan dilakukan adalah semacam cut off. Data yang tadi sudah masuk ditahan dulu, dihold dulu, sampai berapa ratus ribu, sampai dilakukan keberhasilan pengajuan akun. Ini contoh solusi salah satunya," jelasnya.