Bagikan:

JAKARTA - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang, menyelesaikan penarikan diri Rusia dari 'Open Skies Treaty' (OST), kata Kremlin pada Hari Senin 7 Juni.

RUU itu diprakarsai oleh Presiden Putin, setelah Amerika Serikat (AS) mengumumkan niatnya untuk menarik diri dari perjanjian itu, dan disetujui oleh kedua kamar parlemen Rusia, Duma Negara dan Dewan Federasi, kata Kremlin dalam sebuah pernyataan.

"Amerika Serikat menarik diri dari traktat dengan dalih yang dibuat-buat, yang secara signifikan melanggar keseimbangan kepentingan para pihak dalam traktat dan mencapai kesimpulan. Dengan demikian, kepatuhan terhadap traktat dan pentingnya dalam membangun kepercayaan dan transparansi sangat serius, rusak, dan keamanan nasional Federasi Rusia terancam," sebut Kremlin dalam pernyataannya seperti melansir Anadolu.

"Sehubungan dengan keadaan ini, keputusan telah dibuat untuk menarik Federasi Rusia dari Perjanjian," lanjut pernyataan itu.

AS meluncurkan proses penarikan dari OST pada November lalu di bawah pemerintahan mantan Presiden Donald Trump, memicu respons simetris dari Rusia.

Setelah Presiden Joe Biden terpilih sebagai Presiden AS, Moskow mengatakan siap untuk kembali ke perjanjian, jika Washington juga menegaskan kembali komitmennya.

Menurut prosedur, Presiden Vladimir Putin harus mendapatkan persetujuan dari parlemen Rusia dan menandatangani RUU penarikan, menyegel penarikan Rusia dari perjanjian.

Untuk diketahui, Perjanjian Open Skies mulai berlaku pada 1 Januari 2002. Perjanjian itu dirancang untuk meningkatkan saling pengertian dan transparansi dalam pembangunan militer dan menyarankan kemungkinan penerbangan pengintaian udara tak bersenjata di atas seluruh wilayah pesertanya.