Busnya Gangguan, Transjakarta Tepis Polda Metro Soal Gunakan Ban Bekas, Vulkanisir
Teknisi sedang memperbaiki TransJakarta (Foto: VOI/ HO-Facebook TMC Polda Metro Jaya)

Bagikan:

JAKARTA - Kemarin, TMC Polda Metro Jaya mengunggah foto bus Transjakarta yang sedang mengalami gangguan ban di samping Pos Lantas Harmoni, Jakarta Pusat. Polda Metro menyebut bus Transjakarta gangguan karena menggunakan ban vulkanisir yang bermasalah.

Ban vulkanisir adalah ban bekas yang dilapisi ulang sehingga menyerupai ban baru. Vulkanisir sering digunakan pada kendaraan truk.

"Bus Transjakarta alami gangguan ban (vulkanisirnya lepas) di samping Pos Lantas Harmoni, Jakarta Pusat, dan sudah dalam penanganan montir," tulis akun TMC Polda Metro dalam akun Facebooknya, Kamis, 3 Juni.

Namun, hal ini dibantah oleh PT Transportasi Jakarta. Direktur Utama PT Transjakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo memastikan semua unit armada busnya tak menggunakan ban vulkanisir.

"Transjakarta tidak pernah menggunakan ban vulkanisir pada semua armada baik swakelola maupun milik operator. Kami memastikan Transjakarta memberikan yang terbaik, baik dari sisi pelayanan maupun semua fasilitas yang disediakan," kata Jhony dalam keterangannya, Jumat, 4 Juni.

Jhony menjelaskan, bus yang mengalami kerusakan di Harmoni hanya pecah ban pada roda depan bagian kanan bus. Sehingga, saat pecah terlihat seperti vulkanisir yang lepas. 

Jhony menegaskan, ban yang digunakan pada armada dengan nomor body Tj217 rute PGC-Harmoni itu diproduksi pada tahun 2016. Ban tersebut juga masih dalam keadaan baik. Bahkan, katanya, bus terakhir kali lulus uji KIR pada 9 Februari 2021.

"Ini murni pecah ban. Harus dipahami, jika ban mengalami pecah, bukan berarti vulkanisir sebab pada ban original pun bisa terjadi," ungkapnya.

Saat ban pecah, lanjut Jhony, pihak kepolisian mengarahkan armada untuk tetap melaju hingga halte Harmoni, sehingga kondisi ban mengalami sobek di sekelilingnya. 

"Transjakarta masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti," pungkasnya.