Bagikan:

JAKARTA - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengucapkan selamat kepada ribuan pegawai KPK yang kini resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia meminta para pegawai tetap memelihara nilai-nilai yang ada di dalam komisi antirasuah.

"Jadilah PNS plus, plus, plus. Tetap pelihara dan tanam, kembangkan sembilan nilai yang selama ini kita kenal di KPK yaitu jujur, peduli, mandiri, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil," kata Saut dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan yang dikutip Rabu, 2 Juni.

Dia juga mengingatkan ribuan pegawai ini harus tetap memberantas korupsi sebagai langkah membersihkan Tanah Air. Tak hanya itu, Saut mengatakan, para pegawai juga diingatkan tetap melaksanakan check and balance di internal komisi antirasuah.

Lebih lanjut, Saut juga berpesan kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan tidak dilantik untuk tetap semangat. Dia meminta puluhan pegawai ini yakin tetap diangkat sebagai ASN melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres).

"Tetap semangat di sisa waktu untuk nanti bakal diangkat dengan Keppres," ungkap Saut.

"Kalau tidak mungkin di era pemerintahan saat ini, pemerintahan yang akan datang akan mengangkatnya, gampang itu dengan Keppres saja selesai," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai yang telah lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai pegawai aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 53 pegawai dilantik dalam ruangan. Sementara, sisanya mengikuti pelantikan secara daring demi menjaga protokol kesehatan. 

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keprres RI Nomor 87/TPA Tahun 2021 tentang jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan KPK menetapkan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebagai PNS. 

Sementara itu, 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK tidak dilantik. Bahkan, 51 pegawai di antaranya akan dipecat karena mendapat ponten merah dari asesor TWK.

Sedangkan 24 pegawai lainnya tetap bisa menjadi ASN namun harus mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan. Meski begitu, mereka juga mungkin dipecat jika dinyatakan tak lolos dalam proses pendidikan tersebut.

Adapun 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos, di antaranya adalah penyidik Novel Baswedan, Ambarita Damanik, Harun Al Rasyid, juga Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.