Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menyebut pihaknya tengah merampungkan aturan mengenai rencana penyediaan jalur sepeda road bike di Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin.

Syafrin menyebut, jalur ini khusus digunakan untuk pesepeda balap (road bike). Pengguna sepeda lain tak boleh melintas dan hanya boleh melewati jalur sepeda permanen di sisi kiri jalan.

"Sepeda non-road bike mengikuti jalur sepeda permanen yang sudah ada," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juni.

Nantinya, pesepeda balap itu akan mendapat jalur khusus setiap hari Senin sampai Jumat pagi, mulai pukul 05.30 WIB sampai 06.30 WIB.

Syafrin menjelaskan alasan pihaknya membuka jalur road bike pada pagi di hari kerja. Menurut dia, volume lalu lintas saat pukul 05.00 hingga 06.30 WIB di Sudirman-Thamrin masih belum terlalu padat.

"Sudirman-Thamrin diberikan ruang karena aktivitas untuk sepeda sebagai alat mobilitas pada pagi hari subuh relatif kurang. Lalu, traffic pada jam 5.00 sampai 6.30 WIB relatif masih rendah," ungkap Syafrin.

"Oleh sebab itu, di sana mereka diperbolehkan setelah itu mereka masuk ke jalur sepeda permanen," lanjutnya.

Namun, Syafrin belum menentukan di mana posisi jalur road bike di jalan protokol tersebut. Ia sedang merumuskan mekanismenya sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Yang Sudirman-Thamrin saat ini sedang disiapkan regulasinya sekaligus hal-hal teknis operasional pelaksanaan. Itu sedang dilakukan rapat intensif terkait ini. Setelah semuanya siap, regulasinya siap baru akan kami sampaikan," jelas Syafrin.