JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi meminta Uni Eropa (UE) untuk adil terkait masalah ekspor kelapa sawit Indonesia, serta mempercepat negosiasi Indonesia - EU, CEPA (European Union, Comprehensive Economic Partnership Agreement)
Ini disampaikannya dalam pertemuan dengan Kepala Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Uni Eropa Josep Borrel di Jakarta, Rabu 2 Juni. Menlu Retno mengatakan, penting untuk membangun kerja sama ekonomi dan perdagangan yang adil, tidak diskriminatif dan terbuka untuk membantu percepatan pemilihan ekonomi.
"Saya dan HRVP Borrell mendiskusikan kembali isu kelapa sawit Indonesia. Permintaan Indonesia sederhana, agar kelapa sawit Indonesia diperlakukan secara fair," ujar Menlu Retno Marsudi dalam keterangan pers virtual, Rabu 2 Juni.
"Saya sampaikan keseriusan Pemerintah menghasilkan kelapa sawit secara berkelanjutan dan terus memperkuat ISPO," lanjut Menlu Retno Marsudi. Indonesia Sustainable Palm Oil System (ISPO) merupakan kebijakan Pemerintah dalam meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di dunia.
Sebelumnya, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket mengatakan pihaknya tidak melakukan pembatasan apalagi embargo, melarang ekspor minyak kelapa sawit dari Indonesia ke Eropa.
"Dalam 10 bulan pertama tahun lalu, ekspor minyak kelapa sawit dari Indonesia ke Eropa naik sebesar 27 persen secara nilai. Secara volume naik sekitar sepuluh persen," ungkapnya dalam diskusi bertajuk bertajuk 'EU and Indonesia: A Look Back at 2020 & Look Ahead to 2021' pada Januari lalu.
Kendati demikian, ia mengakui adanya perdebatan mengenai minyak kelapa sawit Indonesia. Namun, ia memastikan Uni Eropa tetap terbuka untuk ekspor kelapa sawit Indonesia, sambil membuat grup diskusi untuk membahas masalah ini.
BACA JUGA:
Diketahui, sejumlah negara Eropa melakukan pembatasan penggunaan kelapa sawit, lantaran pertanian kelapa sawit di Indonesia dinilai merusak lingkungan. Bahkan, kelapa sawit dimasukkan dalam komoditas yang termasuk perubahan penggunaan lahan secara tidak langsung (Indirect Land Use Change - ILUC) yang berisiko tinggi terhadap perubahan fungsi lahan dan penggundulan hutan.
Pengkategorian itu berdasarkan Arahan Energi Terbarukan (Renewable Energy Directive) II yang dibuat oleh Uni Eropa. Lantaran peraturan ini, biodiesel yang memiliki bahan dasar minyak kelapa sawit, tidak termasuk dalam daftar energi terbarukan versi Uni Eropa.