JAKARTA - Pasien COVID-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai dirujuk ke rumah sakit di luar daerah, menyusul daya tampung rumah sakit di daerah itu sudah tidak memadai karena adanya lonjakan pasien COVID-19.
Dilansir Antara, Sabtu, 29 Mei, Juru Bicara Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus Andini Aridewi mengatakan, hingga Jumat, 28 Mei malam sudah ada enam pasien COVID-19 dari RSUD Loekmono Hadi Kudus yang dirujuk ke RSUD KRMT Wongsonegoro, Kota Semarang.
Sementara rumah sakit lain, kata dia, ada RS Mardi Rahayu Kudus yang juga berupaya melakukan rujukan, namun belum terealisasi.
"Mulai Jumat, 28 Mei, pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 bisa dirujuk ke rumah sakit di luar daerah tanpa harus menggunakan sistem aplikasi. Cukup melalui telepon," ujarnya.
BACA JUGA:
Kebijakan tersebut diambil setelah ada pendampingan dari Direktur Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan beserta Dinas Kesehatan Provinsi Jateng untuk membantu menampung rujukan pasien COVID-19 dari rumah sakit rujukan pertama hingga ketiga di Kabupaten Kudus.
Rumah sakit yang disiapkan, antara lain RS Tugu Semarang, RSUP Kariadi, RSUD KRMT Wongsonegoro, RS Ken Saras dan RS Aryo Wirawan Salatiga karena ketersediaan ruang isolasinya masih bisa menampung.
Terkait keterbatasan sarana transportasi yang terbatas, dibantu Kesdam dan RS KRMT Wongsonegoro untuk pengambilan pasien. Jumat, 28 Mei malam para pasien sudah dibawa ke Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro dengan ambulans bantuan tersebut.
Pemkab Kudus sendiri sudah berupaya mengatasi lonjakan pasien di rumah sakit yang saat ini rata-rata keterisiannya lebih dari 90 persen, bahkan ada yang sudah 100 persen serta ada penumpukan di UGD.
Upaya tersebut, di antaranya dengan menyediakan tempat isolasi terpusat di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bakalan Krapyak dan bekas asrama Akbid Pemkab Kudus.