COVID Melandai, Daya Tampung Rumah Sakit Memadai, Bupati Hartopo Persilakan Pasien Rujukan ke Kudus
RSUD Loekmono Hadi Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, salah satu rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19 (Foto: ANTARA)

Bagikan:

KUDUS - Semua rumah sakit (RS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai menerima pasien rujukan luar daerah, baik suspek maupun terkonfirmasi positif COVID-19. Kebijakan ini menyusul daya tampung rumah sakit yang sangat memadai karena adanya penurunan pasien.

"Silakan rumah sakit luar daerah merujuk pasien COVID-19 ke rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Kudus karena sebelumnya kami juga dibantu," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus dilansir dari Antara, Senin, 19 Juli.

Untuk kapasitas tempat tidur isolasi pasien COVID-19 di rumah sakit masih tersedia cukup banyak. Berdasarkan data 17 Juli 2021, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) berkisar 25 persen. Sedangkan BOR ICU sekitar 61 persen.

Jumlah pasien dirawat, katanya, juga semakin menurun per 18 Juli 2021 sebanyak 469 pasien terkonfirmasi positif corona, sedangkan dirawat sebanyak 99 orang dan isolasi mandiri 370 orang.

Kalaupun ada lonjakan pasien rujukan dari luar daerah, kata Hartopo, dibatasi hingga BOR 70 persen untuk mengakomodasi pasien dari lokal Kudus.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus Abdul Aziz Achyar mengungkapkan bahwa RSUD Kudus sudah menerima pasien rujukan dari luar daerah. Mulai dari Pekalongan, Semarang, hingga Ungaran.

"Untuk jumlahnya kami belum bisa memastikan karena harus melihat datanya terlebih dahulu. Tetapi jumlahnya memang cukup banyak," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sistem rujukan pasien kini semakin dipermudah, cukup berkoordinasi secara personal antara rumah sakit perujuk dan rumah sakit penerima rujukan.

"Ketika rumah sakit penerima rujukan itu BOR-nya rendah, tentunya bisa langsung diterima," demikian Abdul Aziz Achyar.