Bagikan:

JAKARTA - Kepala Polda Aceh, Inspektur Jenderal Polisi Wahyu Widada, menegaskan sudah ada 556 orang warga di Provinsi Aceh hingga Kamis, 27 Mei meninggal dunia akibat terinfeksi COVID-19.

“Hingga Kamis hari ini sudah 556 orang yang meninggal dunia akibat COVID-19 dari total kasus aktif hingga saat ini mencapai 2.281 kasus. Ini bukan jumlah yang sedikit,” kata dia, di Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Nagan Raya, dilansir Antara, Jumat, 28 Mei.

Menurutnya, banyaknya warga di Aceh yang sudah meninggal dunia akibat paparan virus Korona menjadi perhatian serius semua pemangku kebijakan di Aceh, termasuk TNI, polisi, maupun pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, hal yang paling utama dalam mengatasi meningkatnya penularan COVID-19 di Aceh yaitu upaya pencegahan, dengan cara meningkatkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah.

"Paling utama adalah pencegahan, oleh sebab itu mari kita sama-sama menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, baik itu mencuci tangan, menjaga jarak dan juga memakai masker," ajak dia.

Pada sisi lain, ia juga menyatakan termasuk dalam penegakan hukum pelanggar protokol kesehatan di Aceh.

Mereka juga tidak bekerja sendiri, akan tetapi melibatkan semua pihak sehingga penerapan protokol kesehatan di Aceh dapat berjalan lancar tanpa ada kendala apa pun.

"Tujuan satu (penegakan hukum), saya tidak ada kepentingan apa-apa namun tujuannya untuk menyelamatkan masyarakat,” kata dia.