JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan upaya penyelundupan sabu hampir satu kilogram yang dibawa dua pria dengan modus menyembunyikannya di celana dalam saat mendarat di Bandara Soekarno–Hatta, Banten, Rabu, 12 November lalu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Ariyanto, mengatakan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 mengenai dugaan masuknya narkoba dari Kalimantan melalui jalur udara. “Kedua pelaku berinisial YH dan SBP berasal dari Pontianak. Mereka bertugas sebagai kurir,” ujarnya, Jumat.
Petugas bergerak setelah menerima informasi lanjutan terkait jaringan yang sebelumnya diungkap di Pelabuhan Angkasa Pura II Pelni Tanjung Priok. Informasi itu menyebutkan jadwal kedatangan pengiriman sabu dari Pontianak menuju Jakarta. Pesawat yang ditumpangi kedua kurir tiba di Terminal 2E Bandara Soekarno–Hatta sekitar pukul 07.35 WIB.
Berkolaborasi dengan otoritas bandara, Tim Opsnal membuntuti dua pria tersebut dan menangkap mereka sesaat setelah turun dari pesawat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu seberat total 896,7 gram, seluruhnya disimpan di celana dalam para pelaku. SBP membawa 447,58 gram, sementara YH membawa 449,12 gram.
BACA JUGA:
Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku barang haram tersebut berasal dari seorang pemasok berinisial W yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Kedua kurir juga mengaku telah dua kali melakukan perjalanan serupa dan menerima upah sekitar Rp13,5 juta.
Petugas turut menyita dua ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar. Kedua pelaku kini ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan dijerat Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika.
Keberhasilan ini, menurut polisi, menunjukkan pentingnya peran informasi masyarakat dan koordinasi lintas instansi dalam memperketat pengawasan di bandara sebagai salah satu pintu masuk utama peredaran narkoba.