JAKARTA - Polisi telah menetapkan MR (17) sebagai tersangka atas dugaan kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap siswi SD inisial VI (12) di sebuah rumah kontrakan di Cilincing, Jakarta Utara. MR saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa, 14 Oktober 2025. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menjelaskan kronologi kasus pembunuhan terhadap VI.
Aksi pembunuhan sadis itu diketahui dari adanya kecurigaan ayah korban VI. Sebab hingga Senin malam, korban VI tak kunjung pulang ke rumahnya.
"Pertama kali ayah korban curiga. Korban dicari keberadaannya oleh ayahnya karena tidak kunjung pulang ke rumah," kata Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Selasa, 14 Oktober 2025.
Beruntung ayah korban dapat petunjuk dari seorang saksi, warga sekitar yang mengaku sempat melihat korban VI di rumah pelaku.
"Jadi ada saksi, teman korban yang mengatakan kalau korban ada di rumah pelaku," ucapnya.
Kemudian ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Warga dan polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian guna mencari keberadaan korban.
"Awalnya pelaku sempat mengelak tidak mengakui jika korban ada di rumahnya. Namun setelah polisi datang kemudian dilakukan interogasi dan pengecekan di dalam kamar pelaku akhirnya ditemukan korban," katanya.
Tersangka MR mengaku membunuh korban dengan cara mencekik, menjirat leher korban dengan kabel charger handphone bahkan membekapnya.
"Kami amankan bukti visum dan beberapa barang terkait peristiwa, yakni bantal dan kabel," ucapnya.
Sementara dari hasil visum diketahui bahwa korban tewas karena kehabisan nafas.
"(korban) Sudah kita visum, meninggal akibat kehabisan nafas, akibat kekerasan oleh pelaku. (korban) Dicekik dan dibekap," katanya.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, bocah perempuan masih Sekolah Dasar (SD) ditemukan tewas dibunuh oleh seorang remaja pria berusia 17 tahun di dalam kamar pelaku yang berada di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
"Jadi kejadian itu berawal kemarin, hari Senin 13 Oktober 2025 sekitar pukul setengah 7 malam. Awalnya korban melintas di depan rumah pelaku, kemudian dipanggil oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Selasa, 14 Oktober 2025.