JAKARTA - Penggerebekan rumah MR (17) yang dilakukan warga Cilincing, Jakarta Utara pada Senin malam, 13 Oktober, berjalan menegangkan. Ramai-ramai warga beserta polisi menggeruduk rumah MR, tersangka kasus pembunuhan VI (12), siswi SD yang jasadnya ditemukan dibalik kasur dalam kamar MR. Dalam video terlihat, MR berhasil diamankan oleh warga bersamaan dengan ditemukannya jasad VI di bawah kasur.
MR pada malam itu, Senin, 13 Oktober, terlihat tidak berkutik. Dia memakai baju warna hitam dan celana abu-abu tua, juga ada jam tangan di pergelangan kanannya.
Berkali-kali dia menutupi wajah dan kepalanya menggunakan tangan untuk melindungi dari pukulan dan tendangan para warga.
Remaja yang masih terlihat muda itu duduk disebuah bangku panjang dari kayu yang bersandar di tembok. Dia dikelilingi warga sekitar, tak lain tetangganya.
Wajah MR terlihat babak belur, pada tangan kirinya terlihat luka lebam warna hijau tua. Bagian bahwa mata sebelah kanan MR terlihat lebam dengan warna merah terang. Matanya pun mengecil karena luka akibat pukulan keras.
"Biar mampus sekalian," ucap salah satu pria yang terdengar dalam video yang dilihat VOI, Selasa, 14 Oktober.
Ucapan itu pun disertai dengan pukul yang mengarah ke kepala MR berkali-kali. Remaja itu pun kembali menutupi wajah dan kepalanya. Tak hentinya warga memukuli MR atas perbuatan kejinya.
BACA JUGA:
Polisi telah menetapkan MR (17) sebagai tersangka atas dugaan kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap siswi SD inisial VI (12) di sebuah rumah kontrakan di Cilincing, Jakarta Utara. MR saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa, 14 Oktober 2025. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menjelaskan kronologi kasus pembunuhan terhadap VI.
Aksi pembunuhan sadis itu diketahui dari adanya kecurigaan ayah korban VI. Sebab hingga Senin malam, korban VI tak kunjung pulang ke rumahnya.
"Pertama kali ayah korban curiga. Korban dicari keberadaannya oleh ayahnya karena tidak kunjung pulang ke rumah," kata Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Selasa, 14 Oktober 2025.
Beruntung ayah korban dapat petunjuk dari seorang saksi, warga sekitar yang mengaku sempat melihat korban VI di rumah pelaku.
"Jadi ada saksi, teman korban yang mengatakan kalau korban ada di rumah pelaku," ucapnya.
Kemudian ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Warga dan polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian guna mencari keberadaan korban.
"Awalnya pelaku sempat mengelak tidak mengakui jika korban ada di rumahnya. Namun setelah polisi datang kemudian dilakukan interogasi dan pengecekan di dalam kamar pelaku akhirnya ditemukan korban," katanya.
Tersangka MR mengaku membunuh korban dengan cara mencekik, menjirat leher korban dengan kabel charger handphone bahkan membekapnya.
"Kami amankan bukti visum dan beberapa barang terkait peristiwa, yakni bantal dan kabel," ucapnya.
Sementara dari hasil visum diketahui bahwa korban tewas karena kehabisan nafas.
"(korban) Sudah kita visum, meninggal akibat kehabisan nafas, akibat kekerasan oleh pelaku. (korban) Dicekik dan dibekap," katanya.