Penjaga Kebun Sawit di Rohil yang Aniaya Pencuri Hingga Tewas Ditangkap
Polres Rokan Hilir saat pengungkapan kasus penganiayaan hingga menyebabkan seorang pria tewas. (ANTARA/HO-Polres Rokan Hilir/23)

Bagikan:

PEKANBARU - Lima penjaga kebun sawit di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, diringkus aparat kepolisian setelah menganiaya pria bernama Amirullah hingga tewas.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto menerangkan penganiayaan diketahui usai ditemukannya jenazah pria mengapung di aliran Sungai Daun perbatasan dengan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Jumat (17/2).

Saksi yang terkejut kemudian melaporkan temuan tersebut kepada polisi dan selanjutnya dilakukan evakuasi.

Dari hasil keterangan saksi, diketahui korban sebelumnya tampak mencuri berondol sawit di bekas tumbangan pohon sawit. Namun berondolan sawit tersebut tak dibawanya karena daya angkut sepeda motor yang tidak memadai.

"Saat akan keluar, korban kemudian dikejar lima penjaga kebun dan dihujani pukulan bertubi-tubi," kata Andrian dilansir ANTARA, Selasa, 21 Februari.

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku yang berinisial M (52), S(32), H (31), M (52) dan S (52) mengaku telah memukul korban dengan senapan angin dan tangan kosong hingga lemas dan tidak bergerak.

Melihat korban yang tak lagi bergerak, para pelaku sepakat untuk membuang dan melemparkan korban ke dalam sungai yang tak jauh dari tempat pemukulan.

"Setelah membuang korban ke sungai, pelaku menjemput sepeda motor korban dan membuangnya ke dalam parit galian," lanjutnya.

Akibat perbuatannya para pelaku dijatuhi pasal 338 Subsider 170 Ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.