Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati keputusan 75 pegawai yang dinonaktifkan karena tidak lolos Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Laporan dilakukan puluhan pegawai tersebut karena adanya dugaan tindak semena-mena yang dilakukan oleh para pimpinan KPK.

"KPK menghormati pelaporan dimaksud dan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Komnas HAM sesuai dengan tugas dan kewenangannya," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 24 Mei.

Dia mengatakan puluhan pegawai komisi antirasuah itu merupakan aset berharga dalam memberantas korupsi. Sehingga nasib mereka akan segera diputuskan dalam waktu dekat.

"Seluruh pegawai dalam proses alih status pegawai KPK ini merupakan aset yang berharga bagi lembaga," ungkap Ali.

Ali mengatakan, polemik terkait TWK ini merupakan dinamika dalam proses alih status kepegawaian. Sehingga, pembahasan tindak lanjut alih status bakal dibahas pada Selasa, 25 Mei besok.

"Akan diadakan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN RB serta pihak terkait lainnya untuk membahas tindak lanjut alih tugas pegawai KPK menjadi ASN sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK mengadu ke Komnas HAM. Menanggapi aduan ini, Komnas HAM bakal membentuk tim khusus untuk menyelidiki.

Tim ini akan dipimpin oleh dua komisioner yaitu Choirul Anam dan Sandrayati Moniaga.

"Kami terima pengaduan ini, kami akan bentuk tim di bawah pemantauan dan penyelidikan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi di kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin, 24 Mei.

Komnas HAM, sambungnya, telah menerima banyak informasi dan dokumen terkait polemik TWK yang jadi syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selanjutnya, informasi dan dokumen yang telah masuk akan diteliti.

Dia meminta semua pihak yang terkait dalam polemik TWK tersebut untuk dapat kooperatif. Tujuannya, agar ditemukan penyelesaian yang terbaik.

Apalagi, polemik yang terjadi di dalam internal KPK saat ini akan menjadi kerugian. Sebab, koruptor adalah musuh bersama.

"Kami berharap baik teman WP, pimpinan KPK, dan pihak terkait bisa kooperatif," ujarnya.