Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang polisi gadungan yang melakukan modus penipuan dan penggelapan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Pelaku diketahui bernama Dandi Maulana alias Muhammad Yusuf Maulana alias Dobleh (25), warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

"Pelaku menghentikan korban yang berprofesi sebagai ojek online, lalu meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba," kata AKBP Agus kepada wartawan, Kamis, 6 November.

Setibanya di lokasi, pelaku meminjam motor dan telepon genggam milik korban dengan alasan hendak mengejar pelaku narkoba. Namun kemudian melarikan diri dan tidak kembali.

"Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menunjukkan kartu identitas anggota Polri palsu dan membawa airsoft gun," katanya.

Korban yang merasa ditipu segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil dilakukan penangkapan.

"Disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, 1 pucuk airsoft gun, 1 lembar Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu atas nama Dandi Maulana serta beberapa barang pribadi seperti tas, dompet, alat hisap sabu, dan kartu ATM," ujarnya.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine atau sabu.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna memburu rekan pelaku yang terlibat dalam penjualan hasil kejahatan tersebut.