Bagikan:

JAKARTA - Hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan terhadap polisi gadungan bernama Dandi Maulana alias Muhammad Yusuf Maulana alias Dobleh (25), ternyata tersangka sudah 4 kali melakukan kejahatan serupa.

"Pelaku sudah melakukan aksinya sebagai polisi gadungan sebanyak empat kali di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, Kamis, 13 November.

Tiga aksi kejahatan mengaku sebagai polisi dilakukan di wilayah Penjaringan dan satu kali di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

"Pelaku membuat id card di daerah pramuka dengan alasan ingin merasa gagah," katanya.

Selain itu, pelaku juga membeli airsoftgun lewat penjualan online seharga Rp 2 juta.

Bahkan dari hasil pendalaman penyidik, tersangka Dobleh merupakan residivis kasus tipu gelap mobil dan perampokan motor.

"Tersangka merupakan residivis. Dua kali dalam kasus tipu gelap mobil pada tahun 2020 di Kalideres, Jakarta Barat. Kemudian melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap motor di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat," ujarnya.

Dalam tiap aksi kejahatannya, tersangka Dobleh kerap mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Dia mencari korban dengan beralasan meminjam motor untuk melakukan penangkapan narkoba, setelahnya tersangka kabur dan tidak

mengembalikan motor tersebut," katanya.

Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang polisi gadungan yang melakukan modus penipuan dan penggelapan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Pelaku diketahui bernama Dandi Maulana alias Muhammad Yusuf Maulana alias Dobleh (25), warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

"Pelaku menghentikan korban yang berprofesi sebagai ojek online, lalu meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba," kata AKBP Agus kepada wartawan, Kamis, 6 November.

Setibanya di lokasi, pelaku meminjam motor dan telepon genggam milik korban dengan alasan hendak mengejar pelaku narkoba. Namun kemudian melarikan diri dan tidak kembali.