Bagikan:

JAKARTA - Hasil pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, tersangka polisi gadungan bernama Dandi Maulana alias Muhammad Yusuf Maulana alias Dobleh (25) memiliki kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu dalam melancarkan aksi kejahatannya.

Tak hanya itu, tersangka juga membawa replika senjata api yang ternyata airsoftgun.

"Kami sita satu Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu atas nama Dandi Maulana dan sepucuk airsoftgun," ujar Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, Kamis, 6 November, siang.

Tak hanya itu, hasil dari penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, tersangka ternyata merupakan seorang residivis.

Tersangka residivis kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor pada tahun 2020 lalu di wilayah Kalideres dan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kami sita alat hisap sabu milik tersangka. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine," katanya.

Tersangka polisi gadungan mengaku sudah sering melakukan aksi serupa di wilayah Penjaringan.

"Keterangan tersangka sudah empat kali di wilayah Penjaringan," ucapnya.

Sementara motor hasil kejahatannya telah dijual kepada seseorang berinisial F (DPO).

"F kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri.

"Apabila ada tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang polisi gadungan yang melakukan modus penipuan dan penggelapan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Pelaku diketahui bernama Dandi Maulana alias Muhammad Yusuf Maulana alias Dobleh (25), warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.