BW Anggap Pimpinan KPK Abaikan Perintah Jokowi Terkait Nasib Novel Baswedan dkk
DOK. VOI

Bagikan:

JAKARTA - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai Firli Bahuri cs mengabaikan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nasib 75 pegawai yang tak lolos Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

Penilaian ini muncul karena sampai saat ini nasib 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan masih belum diputuskan oleh pimpinan KPK tersebut.

"Pernyataan presiden soal TWK pegawai KPK ternyata diabaikan karena belum ditindaklanjuti secara tuntas, clean, and klir baik oleh pimpinan KPK, MenPANRB, maupun BKN," kata Bambang kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Mei.

Bambang atau biasa disapa BW menyebut KPK tak memberikan alasan yang dapat menjelaskan mengapa perintah Presiden Jokowi tak segera ditindaklanjuti. Tindakan ini dapat dianggap mengabaikan atau mengingkari kebijakan yang telah disampaikan kepala negara.

"Tindakan mengabaikan dan/atau mengingkari kebijakan Presiden di atas, tidak hanya dapat menciderai kehormatan Presiden maupun lembaga kepresidenan tapi juga disebut sebagai tindakan melawan kebijakan atasan yang akuntabel," ujar Bambang.

Selain itu BW menyebut surat keputusan yang dikeluarkan pimpinan KPK untuk menonaktifkan 75 orang pegawai sama saja perbuatan melawan hukum. Sebab, jika keputusan itu tak segera dicabut akan menimbulkan konsekuensi hukum terhadap penyidik dan penyelidik yang tak lolos asesmen dan dinonaktifkan.

"Situasi di atas juga dapat menjadi pintu masuk dan celah hukum bagi para koruptor untuk menggugat tindakan hukum penyelidik dan penyidik KPK yang dinonjobkan oleh Ketua KPK sendiri," tegasnya.

Menurut dia, KPK perlu menyatakan surat keputusan tersebut batal dan 75 pegawai dapat kembali bekerja menjalankan tugas serta kewajiban mereka.

Tak hanya itu, ada sejumlah tindakan lain yang harus diambil untuk menuntaskan polemik TWK. Pertama, adalah memeriksa kelima pimpinan KPK untuk memastikan ada atau tidaknya maladministrasi.

"Kedua, tata cara, prosedur, dan proses tindakan menonjobkan pegawai KPK harus dilaporkan agar dapat dilakukan pemeriksaan oleh Komisi ASN krn sangat membahayakan ASN itu sendiri," ungkapnya.

Desakan lain yang dikemukakan BW yakni meminta Firli  segera diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK. Dengan begitu inidikasi pelanggaran kode etik dapat diketahui.

Keempat, Bambang juga meminta agar anggota Dewan Pengawas KPK yang membuat pernyataan dengan mendukung pimpinan komisi antirasuah dapat diperiksa oleh dewan etik independen dan diberhentikan sementara selama proses tersebut berlangsung.

"Skandal metode TWK sebagai instrumen pembersihan harus diusut tuntas agar tidak lagi digunakan karena bersifat rasis, melanggar HAM, dan bercitarasa litsus ala Orde Baru. Untuk itu perlu diperiksa oleh Komnas HAM & Komnas Perempuan agar tidak diisntrumentasi sebagai alat kepentingan kekuasaan yang potensial disalahgunakan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara soal 75 pegawai KPK yang tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) terkait alih status ASN. Dia meminta 75 pegawai tersebut tak diberhentikan hanya karena tak lolos asesmen.

“KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes. Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” kata Jokowi.

Jokowi memerintahkan Ketua KPK Firli Bahuri, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) merancang ulang tindak lanjut terkait tak lolosnya 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan. Tes alih status pegawai KPK menjadi ASN ditegaskan Jokowi tak boleh merugikan hak pegawai KPK.

“Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindaklanjut yang dinyatakan tidak lulus tes,” tutur Jokowi.