JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 diperkirakan akan berada di level 5,2 persen hingga 5,8 persen. Hal tersebut dilontarkan Menkeu saat menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2022 kepada anggota DPR dalam Rapat Paripurna.
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan berada di level 5,2 persen hingga 5,8 persen,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 20 Mei.
Menkeu menambahkan, upaya mencapai level yang lebih tinggi, yakni 6 persen sebenarnya bisa diraih. Meski demikian, pemerintah disebutnya berusaha bersikap realistis mengingat ketidakpastian masih berlanjut akibat pandemi walaupun tren pemulihan sudah mulai nampak.
Selain itu, kondisi ekonomi global juga masih belum sepenuhnya pulih yang berdampak pada kinerja ekonomi Indonesia karena saling terhubung lewat perdagangan internasional. Untuk itu, pemerintah terus mengupayakan sejumlah langkah strategis guna mendorong akselerasi kegiatan ekonomi nasional.
“Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja untuk memudahkan investasi dan simplifikasi regulasi harus berjalan efektif. Apabila hal tersebut sudah berjalan dengan baik, maka potensi ekonomi Indonesia akan dapat ditingkatkan dari level sekitar 5 persen menjadi level 6 persen pertahun,” tuturnya.
Sikap konservatif sekaligus realistis yang diambil pemerintah membuat target menjadi negara maju pada 2045 melalui pertumbuhan ekonomi 7 persen semakin jauh dari kenyataan.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Indonesia setidaknya memerlukan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen secara berkelanjutan untuk bisa lepas dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) dan menuju negara maju.
“Tantangan ini bisa diatasi dengan transformasi ekonomi dari yang lower productivity menjadi higher productivity,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis, 29 April.
Suharso menambahkan, tanpa adanya perubahan desain makro ekonomi maka Indonesia hanya bisa meraih angka pertumbuhan paling banyak 5 persen.
“Dalam hitungan matematika sederhana kami, jika pertumbuhan hanya 5 persen maka pada 2045 Indonesia belum bisa keluar dari middle income trap,” tuturnya.
Adapun, sebuah negara bisa dikategorikan sebagai negara maju apabila pendapatan perkapita penduduknya telah menyentuh angka 12.535 dolar AS.
Sedangkan berdasarkan laporan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, Indonesia disebutkan memiliki pendapatan perkapita sebesar 3.911 dolar AS atau setara Rp56,9 juta dengan postur Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp15.434,2 triliun.