Tegas! Di Depan DPR Sri Mulyani Adukan Daerah yang Buruk Kelola Anggaran, Mana Saja?
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut perlunya peningkatan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurut dia, masih banyak permasalahan di daerah dalam hal pengelolaan anggaran yang berkualitas dan efektif. Padahal selama ini gelontoran dana yang disalurkan terus mengalami peningkatan.

“Alokasi transfer keuangan dan dana desa (TKDD) untuk pemerintah daerah telah meningkat secara luar biasa signifikan,” ujarnya saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) di Rapat Paripurna dengan DPR, Kamis, 20 Mei.

Dalam catatan Menkeu, anggaran TKDD pada periode 2000 hanya sebesar Rp31 triliun. Jumlah tersebut kemudian menggelembung menjadi Rp795,5 triliun pada 2021.

“Ini merupakan lompatan yang luar biasa,” imbuh dia.

Sejatinya, Menkeu berharap penggunaan dana TKDD dapat digunakan untuk pemerataan kemampuan antar daerah. Selain itu, target lain yang dibidik adalah pengembangan akses pendidikan serta kesehatan.

“Namun kita juga harus mengakui bahwa pengelolaan keuangan daerah masih belum dilakukan secara efisien, efektif, disiplin, serta masih juga terjadi ketimpangan kinerja fiskal antar daerah,” tegasnya.

Sebagai contoh, mantan bos IMF dan Bank Dunia itu membeberkan fakta jika Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) hanya sekitar 2,65 persen.

“Sementara itu kami melihat APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) masih didominasi oleh belanja pegawai yang sangat tinggi dengan rata-rata 34,7 persen,” jelasnya.

Malahan, sambung Menkeu, terdapat satu daerah yang besaran belanja pegawai dalam APBD-nya mencapai 53,9 persen.

Kegeraman Sri Mulyani berlanjut saat mengungkapkan porsi belanja modal yang masih rendah.

“Belanja modal yang sangat penting untuk pembangunan rata-rata hanya 20,27 persen. Bahkan, ada daerah yang porsi belanja modalnya hanya 7 persen,” ungkap dia.

Lebih lanjut Menkeu juga menginformasikan dalam Rapat Paripurna tersebut jika cukup banyak anggaran yang belum dioptimalkan dan masih terparkir di rekening bank penampung.

“Dana pemerintah daerah yang disimpan di perbankan juga sangat tinggi. Kami mendapati pada bulan lalu (April 2021) masih sekitar Rp183 triliun atau rata-rata di kisaran Rp100 triliun pada posisi akhir anggaran. Ini menunjukan bahwa ketimpangan antar daerah masih sangat lebar,” kata Sri Mulyani.