JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyebut pemerintah memiliki kebijakan afirmasi terhadap sistem politik di Papua. Kata dia, gubernur dan wakil gubernurnya harus warga asli Papua.
"Ada peluang-peluang politik khusus yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka afirmasi. Pertama, gubernur dan wakil gubernur harus orang asli Papua. Di luar Papua tidak ada ketentuan seperti itu, orang manapun bisa jadi gubernur manapun," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Rabu, 19 Mei.
Kemudian, pemerintah memberi jatah 25 persen warga asli Papua dalam kuota pemilihan anggota DPRD. "Kalau ada pemilu lalu orang Papua asli kalah, lalu yang kalah itu dinaikkan. Yang sudah masuk, di bawah 75 persennya itu disingkirkan meskipun dia menang. Sehingga orang Papua mempunyai jatah tetap sebagai afirmasi," jelas Mahfud.
Sementara di bidang pendidikan, pemerintah punya program Saudara Papua. Orang-orang Papua yang mau masuk universitas-universitas terbaik di Indonesia, mereka bisa diterima dengan perlakuan khusus dan tidak diikutkan seleksi.
"Sehingga, orang-orang Papua itu bisa masuk ke UI, ITB, UGM, Undip, Unhas, dan sebagainya, masuk dapat jatah dengan sekadar rekomendasi dan syarat formal lulusan SMA formal," ucap dia.
BACA JUGA:
Presiden Jokowi, lanjut Mahfud, juga menginstruksikan agar semua instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, supaya merekrut orang-orang asli Papua untuk bekerja tidak hanya di Papua, tetapi juga di luar Papua.
"Kita sudah cek ke TNI, Polri, kantor pemerintahan, itu sudah merekrut mereka dengan syarat-syarat khusus yang tidak berlaku syarat bagi orang lain. Syarat khususnya itu adalah pokoknya mereka bisa masuk dengan syarat khusus," jelas Mahfud.
Diketahui, Presiden Joko Widodo menerapkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 yang mengamanatkan penanganan Papua dengan pendekatan kesejahteraan melalui pembangunan yang komprehensif dan multidimensi.