Lebih Baik di Rumah Saja karena Ancol, Ragunan, hingga Kepulauan Seribu Ditutup Sementara
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta menutup wisata di daerahnya sejak Sabtu, 15 Mei 2021. Hal ini mengikuti keputusan Pemprov DKI yang menutup sementara kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, dan Taman Mini Indonesia Indah.

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menyebut, perjalanan kapal yang membawa wisatawan menuju wilayah Kepulauan Seribu ditiadakan.

"Penghentian sementara kapal ke Kepulauan Seribu sebagai upaya penerapan protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran COVID-19," kata Junaedi dalam keterangannya, Minggu, 16 Mei.

Bahkan, Junaedi juga meminta Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kepulauan Seribu, untuk menghentikan keberangkatan kapal penumpang pasca hari raya IdulFitri 1442 H.

Keputusan itu dilakukan karena penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu saat libur lebaran semakin membeludak. Sementara, petugas kesehatan yang ada di Kepulauan Seribu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan tidak sebanding dengan jumlah wisatawan yang datang berkunjung.  

"Sehubungan dengan membeludaknya penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu, sehingga tidak lagi mengindahkan protokol kesehatan dan terbatasnya alat rapid tes antigen serta tenaga medis di lapangan. Disarankan untuk tidak boleh beroperasi membawa penumpang wisata ke Kepulauan Seribu," ungkap Junaedi.

Meski demikian, Pemkab Kepulauan Seribu membolehkan kapal beroperasi hanya jika membawa penumpang yang memiliki kepentingan. Misalnya, warga domisili Kepulauan Seribu yang ingin kembali ke rumahnya.

"Hanya diperbolehkan membawa warga Kepulauan Seribu dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta, selama masa liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata DKI Jakarta mengeluarkan surat penutupan sementara tiga tempat wisata sejak 16-17 Mei. Penutupan ini dilakukan setelah adanya evaluasi peningkatan pengunjung di lokasi tersebut.

Tempat wisata di Ibu Kota yang ditutup adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Margasatwa Ragunan. Selanjutnya, tiga tempat usaha ini kembali diperbolehkan untuk dibuka pada Selasa, 18 Mei mendatang.