Bagikan:

JAKARTA - Dinas Pariwisata DKI Jakarta mengeluarkan surat penutupan sementara tiga tempat wisata sejak 16-17 Mei. Penutupan ini dilakukan setelah adanya evaluasi peningkatan pengunjung di lokasi tersebut.

Tempat wisata di Ibu Kota yang ditutup adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Margasatwa Ragunan. Surat ini ditandatangani Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya pada Sabtu, 15 Mei 2021.

"Terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan protokol kesehatan," demikian dikutip dari surat tersebut, Sabtu, 15 Mei.

Selanjutnya, tiga tempat usaha ini kembali diperbolehkan untuk dibuka pada Selasa, 18 Mei mendatang.

Menanggapi surat ini, pengelola TMII pun akan melakukan penutupan. Kepala Bagian Humas TMII Adi Widodo mengonfirmasi hal tersebut. "Benar (Minggu besok, red) tutup," kata Adi saat dihubungi VOI.

Penutupan tersebut berdasarkan surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang telah diterima pihaknya.

Sebelumnya, pengelola Taman Margasatwa Ragunan juga memastikan akan menghentikan operasional mereka selama dua hari terhitung sejak Minggu, 16 Mei hingga Senin, 17 Mei. Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang memastikan tempat wisata itu akan dibuka kembali pada Selasa, 18 Mei.

"Pengunjung yang sudah mendaftar online untuk kunjungan di hari Minggu dibatalkan untuk berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan," kata Wahyudi.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo  mengimbau Satgas COVID-19 di daerah untuk menertibkan atau jika perlu menutup tempat wisata yang berpotensi menjadi pusat penularan virus saat musim libur lebaran.

Selain itu, dia meminta pemerintah daerah berinisiatif tak membuarkan aktivitas publik di tempat wisata melampaui batas 50 persen, seperti anjuran pemerintah pusat.

"Kami harapkan seluruh unsur satgas daerah, termasuk Polda harus berani mengambil keputusan, mengambil langkah penertiban. Bahkan, bila perlu, apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja," kata Doni dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube BNPB Indonesia, Sabtu, 15 Mei.

Dia meminta satgas di daerah berbicara terbuka pada pengelola tempat wisata jika penutupan harus dilakukan. Sehingga, para pengelola bisa memahami dan mau bekerja sama.

"Karena kalau kasus aktif meningkat, otomatis semuanya akan mundur lagi," tegas Doni.

Dia meminta seluruh daerah, tanpa terkecuali harus menaati aturan yang telah dibuat pemerintah pusat terkait penanganan COVID-19. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyebut setelan gas dan rem dalam penanganan COVID-19 sudah tepat saat ini.

"Oleh karena itu, kepedulian daerah untuk menaati semua aturan dan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat bisa berjalan," ujarnya.

"Kalau ini (kondisi penularan COVID-19, red) baik sampai akhir Juni dan bisa berjalan sampai Agustus pertengahan, mungkin bisa jadi hadiah, kado bagi kemerdekaan bangsa kita," imbuh Doni.