Bagikan:

JAKARTA - Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menutup seluruh destinasi wisata di wilayahnya selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

"(Tempat wisata) tutup, sudah peraturan dari Menteri Dalam Negeri, kan. Jadi semua itu kan, wisata 100 persen ditutup," ujar Junaedi saat dihubungi wartawan di Jakarta Utara, dilansir Antara, Jumat, 9 Juli.

Tidak hanya menutup tempat wisata, tapi ada pembatasan pelayanan tiket untuk akses masuk dari daratan Jakarta menuju Kepulauan Seribu, seperti di Dermaga Kaliadem maupun Dermaga Marina, Ancol.

"Sebenarnya kapasitasnya, enggak ditutup semua. Hanya melayani kapal carteran, tapi enggak melayani ticketing," ujar Junaedi.

Pemerintah Kepulauan Seribu juga membolehkan kegiatan kapal penyeberangan khusus penduduk yang bermukim atau bertugas di Kepulauan Seribu.

"Kalau untuk angkutan masyarakat ada beberapa kapal (yang diizinkan menyeberang)," tutur Junaedi.

Selain itu, Pemerintah Kepulauan Seribu menerapkan pembatasan pegawai pemerintahan yang bekerja di pulau hanya 25 persen. Sementara sisanya tetap bekerja dari rumah.

Itu berlaku selama kantor penghubung Gedung Mitra Praja di Sunter, Jakarta Utara ditutup pada Jumat, 9 Juli hingga Senin, 12 Juli karena adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) positif COVID-19 yang meninggal dunia.

"Yang efisien sekarang hanya 25 persen. Kami berkantor di Pulau Pramuka sampai 13 Juli 2021," ujar Junaedi.