Bagikan:

JATENG - Empat titik akses menuju Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ditutup untuk membatasi mobilitas masyarakat pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kasat Lantas Polres Magelang AKP Faris Budiman di Magelang, Kamis, 8 Juli  menyebutkan, empat titik tersebut meliputi Simpang Kujon, Simpang Brojonalan, Simpang Koramil Borobudur, dan Simpang Pos Polisi Pariwisata.

Penutupan dilakukan dengan barrier dan tanda penutup jalan yang bertuliskan 'Mohon maaf arus lalu lintas dialihkan PPKM Darurat'

AKP Faris Budiman menuturkan bahwa penutupan pada hari Senin sampai Jumat mulai pukul 14.00 sampai dengan pukul 06.00 WIB, sedangkan pada hari Sabtu dan Minggu selama 24 jam.

Faris mengatakan bahwa Polres Magelang melakukan penyekatan pertama di Salam yang berbatasan langsung dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain itu, lanjut dia, menutup ruas-ruas jalan yang rawan menyebabkan kerumunan, salah satunya menuju objek wisata Candi Borobudur.

"Paling ramai di Borobudur karena ada objek wisata, apalagi kawasan itu banyak tempat jualan makanan. Berdasarkan perintah pimpinan kami lakukan penutupan penggal jalan di empat titik," katanya dilansir dari Antara

Ia menyebutkan salah satu tujuan dari PPKM darurat untuk membatasi mobilitas masyarakat karena angka COVID-19 sedang tinggi. Oleh karena itu, kalau tidak ada urusan penting, sebaiknya tinggal di rumah saja.