Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi mengaku bingung atas keputusan pemerintah daerah di Jabodetabek yang melarang kegiatan ziarah selama libur lebaran tahun ini.

Dedi heran, jika pemakaman ditutup untuk ziarah demi menekan laju penyebaran COVID-19, mengapa tempat wisata tetap dibolehkan beroperasi selama hari libur Idulfitri 1442 H.

"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka, tetapi ziarah kubur dilarang. Padahal, ziarah kubur sudah menjadi bagian dari tradisi rakyat Indonesia di Hari Raya Idulfitri," kata Dedi kepada wartawan, Jumat, 14 Mei.

Mantan Bupati Purwakarta itu menganggap yang lebih berisiko menimbulkan kerumunan hingga berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19 adalah tempat wisata dibanding pemakaman.

"Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," ungkapnya.

Lagipula menurutnya, jika alasan pemerintah tetap membolehkan tempat wisata dibuka dalam rangka pemulihan ekonomi, maka ziarah di tempat pemakaman umum (TPU) juga bisa dijadikan kegiatan wisata.

"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena kan bisa disebut wisata religi," sebut Dedi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengumpulkan kepala daerah se-Jabodetabek, dalam rapat koordinasi pengendalian kegiatan selama musim Idulfitri 1442 Hijriah. 

Hasilnya, pemerintah sepakat untuk menutup TPU di Jabodetabek untuk ziarah kubur saat libur lebaran.  TPU ditutup untuk ziarah sejak tanggal 12 Hingga 16 Mei 2021 untuk meminimalisasi kerumunan. Meski begitu, prosesi pemakaman jenazah di TPU tetap dapat dilakukan.

Namun, sejumlah TPU di Jakarta seperti TPU Tegal Alur, Malaka, hingga TPU Tanah Kusir tetap didatangi warga. Banyak warga yang memaksa masuk untuk berziarah dan membuat petugas kewalahan. Akhirnya, pemerintah dan kepolisian menambah jumlah personel penjagaan.