JAKARTA - Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021. Namun, di saat yang sama pemerintah membolehkan tempat-tempat wisata dibuka. Tujuannya adalah agar masyarakat yang tidak dapat mudik, tetap bisa menikmati wisata lokal di daerah tempat tinggalnya.
Kebijakan membuka pariwisata ini jelas dianggap kontradiktif. Tidak sedikit masyarakat yang bingung kebijakan antara larangan mudik namun berwisata di daerah lokal diperbolehkan.
Menaggapi hal ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengimbau masyarakat untuk tidak bingung menyikapi kebijakan pemerintah.
"Masyarakat jangan bingung dengan larangan mudik tapi wisata lokal malah dianjurkan. Aturan pemerintah untuk tidak mudik wajib dipatuhi, karena belajar dari pengalaman lonjakan kasus COVID-19 saat mudik tahun lalu dan di libur Nataru," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 19 April.
Sandiaga mengatakan saat mudik lebaran tahun lalu, terjadi 94 persen peningkatan kasus dan peningkatan kasus di libur Nataru sebesar 70 persen. Maka dari itu, aturan larangan mudik ini murni dilakukan agar fokus pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19 melalui PPKM skala mikro bisa diwujudkan.
"Mudik tidak diperbolehkan. Titik. Tegas kita, mobilitas sudah ada, aglomerasi-aglomerasi yang disampaikan. Patuhi arahan dari pemerintah, berkoordinasi dengan pemerintah setempat," ucapnya.
Karena adanya larangan mudik, Kemenparekraf mengantisipasi dengan memastikan wisata-wisata lokal yang dapat dikunjungi siap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
BACA JUGA:
"Kita antisipasi mudik tidak diperkenankan. Jadi ada alternatif kunjungan masyarakat dalam bingkai PPKM.
Ini yang kami harapkan semua destinasi wisata dan sentra-sentra ekonomi kreatif patut menyiapkan diri mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," tuturnya.
Kata Sandiaga, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pembukaan wisawa lokal. Salah satunya dengan Gubernur Banten. Ia mengatakan bahwa keputusan akhir penutupan wisata ada di tangan pemerintah dan satgas setempat.
"Jika penularan meningkat, keputusan menutup tempat-tempat wisata dan sentra ekonomi kreatif ada di tangan pemda setempat. Jadi kita harus sampaikan lugas protokol kesehatan dengan pembatasan kapasitas 50 persen. Dari segi protokol, 3M, 3T, ini harus dilakukan," tegasnya.