JAKARTA - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab belum dikunjungi siapa pun di tengah perayaan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Rizieq Shihab saat ini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Kabar belum ada yang menjenguk Rizieq ini disampaikan oleh pengacaranya, Azis Yanuar.
"Belum ada yang menjenguk," kata Azis kepada wartawan, Kamis, 13 Mei.
Sementara untuk Salat Idulfitri, Rizieq menjalankannya bersama dengan para tahanan yang kemudian dilanjutkan kegiatan halal bihalal. Pelaksanaan ini juga berjalan lancar tanpa gangguan apapun.
"Salat Id bersama para tahanan dan halal bihalal di rutan," ungkapnya.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga meciptakan kerumunan dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, tim pengacara Rizieq Shihab mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Alasannya terkait hari raya Idulfitri.
Hanya saja, hakim ketua Khadwanto menyebut belum menerima surat permohonan. "Majelis belum menerima itu nanti setelah kami terima kami musyawarah. Nanti akan dimusyawarahkan," kata Khadwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 5 Mei.
Permohonan penangguhan penahanan bukan hanya untuk Rizieq Shihab. Permohonan yang sama diajukan untuk seluruh terdakwa dalam rangkaian kasus kerumunan dan hasil swab tes RS UMMI.