Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut pemberian vaksinasi COVID-19 libur saat Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah atau pada Kamis, 13 Mei besok. 

Adapun pemberian vaksin COVID-19 di fasilitas kesehatan akan kembali dilanjutkan pada Sabtu, 15 Mei mendatang atau H+2 Idulfitri.

"Iya (pemberian vaksin, red) libur (selama, red) lebaran," kata Nadia saat dihubungi VOI, Kamis, 13 Mei.

Meski begitu, libur ini tidak akan mengganggu jalannya proses vaksinasi. Terutama, bagi masyarakat yang jadwal vaksinasi keduanya bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri.

Nadia mengatakan, pemberian vaksin hanya akan tertunda selama satu hingga dua hari dan ini tidak akan mempengaruhi pembentukan antibodi terhadap COVID-19.

"Ditunda satu atau dua hari enggak apa-apa. Ini juga sudah diperhitungkan," tegasnya.

BACA JUGA:


Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Kesehatan per Rabu, 12 Mei tercatat 13.678.323 orang yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan 8.909.265 vaksinasi dosis kedua. Sementara, total sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 mencapai 40.349.049 orang.

Program vaksinasi COVID-19 dilakukan untuk menimbulkan herd imunity di tengah masyarakat. Mereka yang berhak mendapat vaksin adalah masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas. Para penerima vaksin bakal mendapat dua kali dosis penyuntikan.

Secara keseluruhan, vaksinasi nasional ini akan dilakukan mulai April 2021 sampai Maret 2022 dan terdiri dari beberapa tahapan.

Pada tahap pertama, vaksin diperuntukkan bagi 1,5 juta tenaga kesehatan. Pada tahap kedua, vaksinasi COVID-19 diperuntukkan bagi kelompok lansia dan petugas pelayanan publik. Sasarannya sebanyak 21,5 juta lansia dan 16,9 juta petugas pubik.

Mereka adalah pedagang pasar, pendidik, tokoh dan penyuluh agama, wakil rakyat, pejabat, pemerintah, ASN, TNI-Polri, petugas pariwisata, pelayanan publik, pekerja transportasi publik, atlet, serta pekerja media. Program ini berlangsung sampai bulan Mei.

Selanjutnya, vaksinasi akan dilakukan kepada 63,9 juta masyarakat rentan atau penduduk yang tinggal di daerah dengan risiko penularan tinggi. Kemudian, masyarakat lainnya sebanyak 77,7 juta orang.