Polisi Tutup Akses Masuk Destinasi Wisata di Padang Selama 3 Hari
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

PADANG - Polresta Padang akan menutup akses masuk destinasi wisata di daerah itu selama tiga hari untuk meminimalkan penyebaran COVID-19.

Kapolresta Padang Kombes Imran Amir mengatakan penutupan akan dimulai pada Jumat, 14 Mei hingga Minggu, 16 Me yang dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga malam.

Pihaknya akan menempatkan petugas untuk menutup akses masuk di lokasi wisata. Mulai dari Pantai Air Manis, Tepi Pantai Padang, kawasan GOR Haji Agus Salim dan lainnya.

Personel kepolisian nantinya akan bekerja sama dengan TNI serta Satpol PP dan juga anggota Brimob Polda Sumbar.

"Penutupan akses masuk lokasi wisata ini sudah pernah dilakukan saat malam pergantian tahun lalu. Kini kita lakukan kembali untuk kebaikan bersama," kata Kombes Imran.

Menurut dia kondisi penyebaran virus COVID-19 di Kota Padang dan Sumatera Barat yang cukup meningkat sehingga langkah ini harus dilakukan.

"Ini upaya kita dalam mencegah penyebaran pandemi. Kita ajak warga untuk tetap di rumah dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujar Imran.