PADANG - Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Hendri Septa meminta tidak ada lagi kasus pemalakan dan pungutan liar terhadap pengunjung di kota setempat pada saat libur Idulfitri 1444 Hijriah.
"Kami minta pedagang tidak melakukan pemalakan dengan menaikkan harga makanan di tempat wisata saat libur lebaran nanti," katanya di Padang, Antara, Rabu, 19 April.
Dinas Perdagangan mengingatkan agar tidak ada warga sekitar tempat wisata melakukan pemalakan dan pungutan liar, sehingga merusak citra Kota Padang sebagai salah satu kota tujuan wisata.
Menurut Hendri, keramahan dan pelayanan yang baik dari pedagang dan warga akan memberikan kesan baik bagi pengunjung sehingga mereka kembali datang untuk berlibur.
“Kita harus bisa menjadi warga kota yang baik, tuan rumah yang baik, selain kita ibu kota provinsi tapi juga kota tujuan yang luar biasa keindahan alamnya,” kata dia.
Ia mengatakan Kota Padang juga memiliki pantai dan bukit yang indah, ini tentu menjadi daya tarik orang untuk datang berkunjung ke Padang.
"Kita punya itu semua tempat-tempat kunjungan wisata yang indah,” kata dia.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Padang Indra Syani mengatakan tarif parkir di Kota Padang sudah diatur sedemikian rupa sesuai Perda Retribusi Umum.
"Untuk tarif kendaraan roda dua Rp2.000 dan Rp3.000, kendaraan roda empat dan kendaraan lain sudah diatur dalam regulasi yang ada," kata dia.
Ia mengatakan Pemkot Padang membuka layanan pengaduan jika terjadi aksi pemalakan ataupun pungutan liar terhadap tarif parkir di sejumlah destinasi wisata di daerah setempat.
BACA JUGA:
"Kita ada pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu di titik destinasi wisata, silahkan melaporkan ke sana dan akan ditindaklanjuti," kata dia.