Kurang Sosialisasi, PSI Sebut Masih Banyak Warga Jakarta Belum Paham Pakai SIKM
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Surat izin keluar masuk (SIKM) resmi berlaku menjadi syarat perjalanan selama masa peniadaan mudik lebaran tahun ini, sejak tanggal 6 sampai 17 Mei.

Namun, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI menyebut masih banyak warga yang belum memahami ketentuan dan tata cara penggunaan SIKM akibat minimnya sosialisasi.

"Masih banyak yang bingung, SIKM itu hanya untuk arus balik saat mau masuk ke Jakarta, atau sedari awal keluar Jakarta sudah pegang SIKM, ini yang harus dijelaskan ke masyarakat,” kata anggota DPRD dari Fraksi PSI August Hamonangan dalam keterangannya, Jumat, 7 Mei.

August menyayangkan aturan tersebut diterbitkan dua hari sebelum berlaku tanpa adanya sosialisasi yang memadai. Kata dia, waktu sosialisasi yang singkat hanya akan menyulitkan petugas di lapangan yang terpaksa menghadapi amukan warga yang tidak tahu aturan baru ini.

"Belum lagi pengurusan surat tersebut membutuhkan sejumlah surat keterangan dari sejumlah pihak. Dapat dibayangkan saat ini RT/RW, puskesmas dan kantor kewalahan karena dikejar-kejar membuat surat keterangan untuk pengurusan SIKM," ujar August.

Semestinya, kata August, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta jajarannya harus melakukan sosialisasi yang masif kepada warga sejak jauh hari. Melibatkan semua pihak mulai RT/RW, puskesmas yang mengeluarkan surat keterangan sehat, kantor hingga Satgas COVID-19 setempat.

Kemudian, situs JakEvo yang digunakan sebagai platform pendaftaran SIKM harus ditingkatkan kapasitasnya. Supaya, bisa dipastikan akses tidak terganggu pada saat digunakan banyak orang dalam waktu bersamaam.

“Jangan sampai situs tidak bisa diakses karena kelebihan beban, dan ini menjadi alasan warga untuk tidak mengurus SIKM,” ungkap dia.