JAKARTA - Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani berharap perubahan kedua atau Revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua bisa segera diselesaikan guna mengakhiri konflik berkepanjangan di bumi cenderawasih itu.
"Soal Papua, saya kira situasi di Papua sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itu kami berharap Pansus Papua jilid kedua yang sekarang dibahas di DPR, beberapa bulan lagi akan selesai. Mudah-mudahan, kami berharap itu menjadi solusi," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 6 Mei.
"Maka kami mendorong semua pemerintah, TNI, polisi semua kekuatan pemerintah daerah bersatu. Pada akhirnya pendekatan yang seperti ini harus diturunkan, pendekatan yang lebih multikultural multietnis, segala macem lah," tandas Ahmad Muzani.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pansus RUU Otsus Papua Yan Permenas Mandenas memahami pro dan kontra dalam revisi terbatas Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, karena pada dasarnya dinamika masyarakat Papua terhadap pelaksanaan Otsus selama 20 tahun ini juga berbeda. Hal ini menjadi catatan penting bagi Tim Pansus DPR RI RUU tentang Perubahan Kedua Undang-Undang No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
"Saya memastikan bahwa hasil pertemuan dengan pemerintah daerah dan elemen masyarakat asli Papua menjadi bahan yang sangat penting. Sesi pertama dan kedua memiliki jawaban yang berbeda. Inilah dinamika yang terjadi di Papua," ujar Yan Permenas dengan Civitas Akademika se-Papua, Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, dan Tokoh Pemuda Papua di Jayapura, Senin, 3 Mei.
BACA JUGA:
Sementara dari perwakilan kelompok mahasiswa menolak kelanjutan Otsus Papua. Mahasiswa beranggapan bahwasanya Otsus tidak menyelesaikan masalah. Bahkan mereka beranggapan selama 20 tahun pelaksanaan Otsus masyarakat Papua tidak mengalami kesejahteraan.
"Perbedaan pendapat ini menunjukkan mereka butuh wadah dari pemerintah pusat untuk berdialog dan terlibat dalam pelaksanaan Otsus Papua," tutur Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.