Diperbanyak, Kini Ada 9 Titik Penyekatan Jalur Mudik termasuk 45 Gerbang Tol di Jatim
ILUSTRASI/DOK ANTARA

Bagikan:

SURABAYA - Polda Jawa Timur melakukan penyekatan di sembilan titik jalur perbatasan antarprovinsi sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik.

“Tadinya tujuh titik penyekatan, sekarang ada sembilan titik di perbatasan wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah hingga Bali," ujar Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman di Surabaya dikutip Antara, Selasa, 4 Mei.

Ada dua tambahan pos penyekatan yakni jalur selatan karena ada jalur perbatasan yang cukup ramai dilalui pemudik.

Total titik penyekatan, kata Latif, terdiri dari sembilan batas provinsi, 20 batas antarkota/kabupaten dan 45 gerbang tol yang ada di Jatim.

Banyaknya penyekatan di dalam provinsi ini lantaran ada potensi peningkatan mobilisasi hingga mudik lokal.

”Karena kami juga menyadari aktivitas masyarakat dari satu rayon ke rayon lain supaya tidak terjadi penumpukan," sambung Kombes Latif.

Selain penyekatan terhadap pemudik, polisi juga mengantisipasi membludaknya wisatawan dari rayon satu ke rayon lainnya, mengingat sekarang telah ada aturan perjalanan orang selama 6-17 Mei 2021 hanya diizinkan di dalam rayon saja.

"Kami antisipasi juga kegiatan masyarakat, misalnya, di tempat wisata. Petugas akan melakukan penyekatan terhadap pengunjung wisata," ujarnya.

”Karena wisata yang akan didatangi masyarakat ini lokal. Misalnya, orang rayon Malang ya datang ke Malang saja. Tapi orang Surabaya tidak bisa berbondong-bondong ke Malang karena kami akan melakukan penyekatan," tutur Kombes Latif.