Mudik Dilarang, Polda Jatim Siapkan 8 Titik Penyekatan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. ANTARA Jatim/HO-Polda Jatim

Bagikan:

SURABAYA - Berbagai cara dilakukan Polda Jawa Timur untuk memastikan masyarakat tidak mudik lebaran. Salah satunya dengan melakukan penyekatan di perbatasan yang tersebar di berbagai daerah di Jatim.

"Langkah ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang hendak mudik lebaran, berlaku bagi semua kalangan. Bahkan orang yang sudah divaksin juga dilarang mudik," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, dikonfirmasi, Selasa, 6 April.

Ada delapan titik penyekatan di Jatim. Antara lain perbatasan Tuban, Bojonegoro-Cepu, Ngawi- Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Larangan.

Kemudian di perbatasan tol Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi. Check point lainnya juga dilakukan di terminal bus Kertonegoro, Ngawi, dan Kembang Putih, Kabupaten Tuban.

Menurut Gatot, langkah ini disiapkan petugas gabungan dari Satgas Covid-19, Polri/TNI, Dishub, Dinkes, dan lainnya. Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, petugas juga akan mengecek berkas persyaratan perjalanan pengendara yang melintas. 

"Kami nanti akan lebih mengedepankan protokol kesehatan, nanti pengendara yang melintas akan di tes swab antigen," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Nyono, menegaskan bahwa mudik lebaran dilarang. Namun, kata dia, pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan perjalanan. Hal ini telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nasional Nomor 12 Tahun 2021. 

"Yang ditekankan adalah larangan mudik, yang menyebabkan adanya kedatangan orang dari satu daerah ke daerah lain," jelas Nyono.