THR ASN Tanpa Tunjangan Kinerja, Misbakhun: Keinginan Jokowi Dijalankan Beda oleh Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani (ANTARA/HO SETKAB)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah harus menyikapi serius munculnya petisi dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengeluh nilai tunjangan hari raya (THR) 2021 terlalu kecil. 

Petisi ini dibuat lantaran THR yang dibayarkan hanya gaji pokok dan tunjangan melekat tanpa menyertakan tunjangan kinerja.

Misbakhun mempertanyakan kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pasalnya, pencairan THR ASN 2021 dilaksanakan melalui formulasi berbeda, antara Peraturan Pemerintah (PP) dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Ada perbedaan antara keinginan Presiden Jokowi di PP dengan PMK yang dibuat Sri Mulyani sebagai Menkeu. Saya tidak tahu apa motivasi Menkeu membuat formulasi yang berbeda. Ini jelas kontroversial," ujar Misbakhun kepada wartawan, Selasa, 4 Mei.

Legislator Jawa Timur itu berpendapat, protes para ASN hingga membuat petisi penolakan THR sangat rasional. Sebab hal itu merupakan bagian suara hati ASN yang merasa diperlakukan tidak adil lantaran apa yang sudah menjadi hak mereka menurut PP diamputasi di PMK.

"Terlepas soal perjuangan mendapatkan haknya sebagai ASN, petisi ini juga bagus supaya Bapak Presiden Jokowi tahu bahwa di kalangan ASN ada suara-suara yang merasa diperlakukan secara tidak adil oleh Sri Mulyani,” kata Misbakhun.

Bahkan dia menduga istilah Kementerian Sultan yang disinggung oleh petisi mengarah kepada Kementrian Keuangan. 

Sebab, kata Misbakhun, selama ini dari sisi tukin, IPK dan insentif Kementrian Keuangan memang lebih besar jumlah nilai nominal rupiah dan grading-nya. Sedangkan unit eselon 1 di Kemenkeu yang diduga saat ini sudah menerima 4 kali tukin, adalah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai. 

Karena itu menurut Misbakhun di Kemenkeu ada istilah Anak Tiri dan Anak Kandung. Serta lahir istilah anak pungut karena perlakuan yang berbeda-beda antar Direktorat Jenderal di Kemenkeu.

"Perlakuan tidak adil soal pembayaran tukin di antara Direktorat Jenderal di Kemenkeu ini sudah lama saya dengar rumornya bahkan pembayaran tukinnya dilakukan secara sembunyi-sembunyi hanya disebarkan lewat WA group. Sehingga saat tertutup dan beredar di kalangan yang terbatas,” tegas politikus Golkar itu.