BOGOR - Polres Bogor, Jawa Barat, menangkap warga Tenjolaya, Kabupaten Bogor berinisial (G), tersangka yang menodongkan pistol airsoft gun kepada seorang kurir barang online shop.
"Kami berhasil mengamankan tersangka di kediamannya dan mendapati tersangka memiliki dua senjata yang diketahui merupakan airsoft gun," ujar Kapolres Bogor, AKBP Harun dikutip Antara, Senin, 3 Mei.
Penangkapan tersangka diawali adanya laporan dari korban ke pihak kepolisian setelah terjadinya tindakan penodongan yang rekaman videonya sempat viral di media sosial.
Penodongan dikarenakan tersangka kesal lantaran memesan sendal di online shop, tapi barang yang dikirimkan selalu berbeda dengan yang diinginkan tersangka.
"Jadi dia ingin warna hitam, tapi memilih di online shop cokelat, jadi yang dikirim warna cokelat. Nah karena sudah tiga kali kesalahan ini ia lakukan, ia pun kesal dan menodongkan senjatanya ke kurir," papar Harun.
BACA JUGA:
Harun menjelaskan, jenis airsoft gun yang dimiliki oleh tersangka adalah Colt Defender '90 dan Glock '19. Kedua senjata itu dibeli oleh tersangka melalui media sosial Facebook pada 13 Maret lalu.
Berdasarkan pengakuan tersangka, senjata tersebut dibeli untuk alat pelindung diri saat berprofesi sebagai ojek online.
Tersangka terancam dijerat pasal 368 KUHP, 335 KUHP, dan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan seumur hidup.