Bagikan:

MEDAN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan selebgram Ratu Entok tidak menghasilkan rekomendasi apa pun. 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari, yang memimpin rapat mengatakan,  ersoalan tersebut sudah masuk ke ranah hukum. Apalagi, DPD PPNI Kota Medan, tidak bisa memastikan pihaknya untuk mencabut laporannya di Polda Sumut. 

"Tidak bisa dilanjutkan, karena ini sudah di ranah Polda Sumut. Tapi kalau bisa dicabut, disini akan kita mediasi. Kalau mau klarifikasi di Polda, bukan di sini," kata Sudari saat memimpin RDP, Senin, 3 Mei. 

Meskipun begitu, Sudari berharap kedua belah pihak bisa berdamai. Ia mengajak semua pihak untuk tabayyun dalam menyikapi persoalan ini. 

Sementara itu, selebgram Ratu Entok, meyakini apa yang disampaikan hingga videonya itu viral di media sosial merupakan hal yang benar. Meski, Ratu Entok mengakui tutur bahasanya dalam menyampaikan pendapat kurang pas. 

Ratu Entok mengatakan, apa yang disampaikan itu merupakan suara hati dan tidak mengandung ujaran kebencian. Ratu Entok juga berdalih, jika tutur bahasa yang disampaikan itu merupakan logat khas Medan. 

"Kalau ujaran kebencian seolah saya punya motif tertentu, sementara saya emak-emak berdaster di rumah. Kalau dibilang motif tertentu tidak ada, kalau ada yang bilang ujaran kebencian hanya oknum tertentu yang mau membesarkan," kata Ratu Entok. 

"Kalau dibilang menghakimi, di video kedua saya bilang mayoritas. Bahkan ekspresi yang saya bilang kalau ada yang kalimat yang menyakitkan mereka, itu ekspresi," lanjutnya. 

Dia menuding, ada pihak yang sengaja membesarkan masalah ini. Sebab, menurutnya, DPRD Medan siap memediasi kasusnya ini. 

"Di sini sudah mau mendamaikan, tapi ada yang melaporkan, berarti ada yang memperkeruh masalah, saya seperti koruptor besar diserang sana-sini," bebernya. 

Ratu Entok juga menegaskan, dirinya bersedia meminta maaf dan mengklarifikasi perbuatannya itu. Namun, tujuan maafnya itu lebih ke perkataan yang menyakiti hati para perawat. 

"Karena saya, tujuannya perawat saat itu. Sementara sekarang harus ada kata oknum ya. Kita orang awam kata-kata nya kan langsung saja, contohnya siapa yang tabrakan di sana? Polisi, nggak pernah pakai oknum," ujarnya. 

"Jadi hanya ada kesalahpahaman.Tapi kalau harus meminta maaf seolah-olah ini tidak kebenaran, Ya tidak dong. Masih banyak suara rakyat yang menjerit. Harus terbuka," tutupnya.