Anggota DPRD Medan yang Panggil Ratu Entok Dilaporkan ke BK: Harusnya Bantu Bobby Kerja
Ratu Entok usai dipanggil DPRD Medan (Malo M/VOI)

Bagikan:

MEDAN - Sejumlah warga Medan mendatangi gedung DPRD Medan. Mereka melaporkan sejumlah anggota DPRD yang ikut rapat dengar pendapat terkait selebgram Ratu Entok alias Irfan Satria Putra dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Warga yang hendak melaporkan anggota DPRD Medan itu membawa sejumlah kliping pemberitaan media massa yang menampilkan RDP Irfan dengan PPNI bersama Komisi II DPRD Medan. 

Sayangnya laporan warga tersebut belum bisa diproses. Pasalnya, tidak ada satu pun anggota dewan yang duduk di Badan Kehormatan hadir. 

"Kita datang kemari mau menjumpai Badan Kehormatan DPRD Medan, masalah RDP yang dilaksanakan tanggal 3 Mei, mengenai Ratu Entok, itu masalahnya di Palembang," ujar perwakilan warga, Niko Nadeak, Selasa, 4 Mei.

Niko tidak terima Komisi II DPRD Medan mengurusi masalah tersebut. Menurut dia, masih banyak masalah lain yang layak untuk diurusi wakil rakyat. 

"Kita nggak terima, di saat warga Medan membutuhkan, artinya kepedulian anggota DPRD, malah DPRD ngurus yang bukan urusannya. Harusnya DPRD ngundang masyarakat, makan nggak kalian di tengah pandemi COVID-19, gimana hujan kemarin banjir nggak rumah kalian, bagaimana solusi, berkolaborasi dengan Pak Wali Kota," terangnya. 

Perwakilan warga yang mengadukan anggota DPRD Medan ke BK

Dia menilai akan sangat baik ketika anggota DPRD Medan mendukung program kerja Wali Kota Medan Bobby Nasution. Menurut dia, Bobby tidak akan sanggup mengurusi seluruh persoalan yang ada di Medan seorang diri.

"Kalau Pak Wali Kota ngerjakan itu semua  nggak sanggup juga, nggak sanggup mikir kan ini, kalau bersama-sama anggota dewan membantu, ya kan, bisa selesai masalah Kota Medan," tuturnya 

"Laporan (kita) tidak diterima, nanti janji jumpa dulu, nanti mereka hubungi kita," katanya mengakhiri. 

Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPRD Medan menggelar RDP mengenai adanya laporan DPD PPNI tentang pelecehan profesi oleh Irfan Satria Putra sebagai pemilik akun Tiktok @ratu_entok.

Sayangnya DPRD Medan tidak dapat memproses laporan tersebut karena masalah PPNI dan ratu entok sudah sampai ke persoalan hukum.