Kepala BPPBJ DKI Terbukti Lecehkan Pegawainya di Kantor Anies
Blessmiyanda /Dok Instagram bppbj_dkijakarta

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Blessmiyanda terbukti melakukan pelecehan seksual kepada salah satu pegawainya.

Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat. Bless terbukti melakukan pelecehan di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta yang berada satu lingkungan dengan kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Apa yang dilakukan Blessmiyanda sudah merendahkan, karena terbukti dilakukan di kantor dan pada jam kantor,” kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko dalam keterangannya, Rabu, 28 April.

Atas dasar itu, Sigit menyebut pihaknya menjatuhkan sanksi hukuman disiplin tingkat berat. Bless mendapat dua sanksi, yang pertama adalah pembebasan jabatan. Kedua, Bless dikenakan pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) selama 24 bulan sebesar 40 persen.

Sanksi pelanggaran tersebut juga tertuang dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil khususnya pada ketentuan pasal 3 angka 6, yakni merendahkan kehormatan negara pemerintah dan martabat Pegawai Negeri Sipil.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik oleh Inspektur Provinsi maupun tim adhoc yang diketuai Pak Sekda, maka terhadap Pegawai Negeri Sipil atas nama Blessmiyanda terbukti melakukan perbuatan yang merendahkan martabat Pegawai Negeri Sipil,” tutur dia.

Sigit mengklaim, Jakarta terus menjamin hak-hak korban dengan memberikan pendampingan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. 

Selain itu, terdapat juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menginisiasi pelaporan korban jika dibutuhkan untuk diteruskan ke pihak kepolisian.

“Kita menjamin korban tetap mendapatkan pendampingan dari P2TP2A. Kemudian, juga mendapat perlindungan dari LPSK. Bahkan, LPSK juga sudah menginisiasi korban untuk melakukan pelaporan ke kepolisian menggunakan delik aduan,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Blessmyanda mengaku dirinya tak lagi menjabat sebagai Kepala BPPBJ DKI. "Saya tidak aktif lagi, sudah tidak jadi Kepala Badan, saya dipindahkan," ungkapnya.