Tina Toon Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak Buah Anies, Blessmiyanda Dituntaskan
Anggota DPRD DKI Agustina Hermanto atau Tina Toon (Foto: Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPRD DKI Agustina Hermanto atau akrab disapa Tina Toon meminta kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Badan Penyelenggara Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta nonaktif, Blessmiyanda, diungkapkan dengan jelas.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI ini meminta Inspektorat DKI Jakarta mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual oleh anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut kepada salah satu pegawainya.

"Kasus ini harus dituntaskan seadil-adilnya dan seterang-terangnya. Inspektorat harus bekerja maksimal dan profesional untuk mengusut dan membuktikan dugaan pelecehan seksual ini," kata Tina Toon saat dihubungi, Jumat, 26 Maret.

Menurut Tina Toon, jika terbukti bahwa Bless melecehkan anak buahnya, hal ini merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji dan harus mendapat sanksi berat.

"Lalu, untuk korban dan saksi harus diberikan perlindungan. Intinya, yang salah harus dihukum, yang benar dilindungi dan hasilnya harus objektif. Tapi kita lihat dan kawal perkembangan penyelidikannya," jelasnya.

Nonaktif Diam-diam

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan sementara Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI, Blessmiyanda akibat suatu kasus. Namun, hal ini tak diungkapkan sampai kabar tersebut tersebar.

Saat dikonfirmasi, Bless membenarkan dirinya sedang dibebastugaskan untuk sementara waktu. Saat ini, Bless sedang menjalani pemeriksaan di Inspektorat DKI Jakarta. Namun, Bless enggan membeberkan kasus apa yang kini dihadapinya.

"Iya, dibebastugaskan sementara. Kalau materi (kasus), mungkin belum bisa saya sampaikan," kata Bless pada Rabu, 24 Maret.

Lalu, berkembang kabar penonaktifan Bless terkait kasus pelecehan seksual. Ketika ditanya mengenai dugaan kasus pelecehan seksual itu, Syaefuloh membenarkan hal itu masuk dalam salah satu materi pemeriksaan Inspektorat kepada Bless. "Itu materi (pemeriksaan) ya," ujar Syaefuloh.

Namun, Syaefuloh enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai pemeriksaan tersebut. "Nanti, ya. Saya buru-buru mau rapat pimpinan," lanjutnya sambil berlalu.

Sampai akhirnya, LPSK mendapat konfirmasi kebenaran penonaktifan Bless akibat dugaan pelecehan oleh salah satu orang jajaran Pemprov DKI. Namun, LPSK tak membeberkan siapa whistle blower tersebut karena masuk dalam saksi yang juga harus dilindungi.

Saat ini, Bless masih menjalani pemeriksaan di Inspektorat DKI. Untuk menggantikan pekerjaan Bless sementara waktu, Anies mengangkat Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPPBJ DKI.