Bagikan:

JAKARTA - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan foto penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman oleh Densus 88 Mabes Polri. Dalam foto terlihat Munarman tengah menggigit sandal berwarna putih.

Foto ini pertama kali diunggah akun Facebook Lufias Azmi pada Selasa, 27 April kemarin setelah Munarman ditangkap.

Dalam narasi foto dituliskan, "Makan tuh sendal ..”, #Densus88 #Munarman” ke grup GUYON KHAS NUsantara dengan narasi sebagai berikut:

“Cuma takon lurrr… ancen disumpel sendal ta cangkeme iku.” atau yang jika diterjemahkan: “Cuma bertanya, memang disempal sandal mulutnya itu”

Dilansir dari website tunnbackhoaks.id, Rabu, 28 April, foto masuk dalam konten yang dimanipulasi.

Foto itu adalah editan atau suntingan sebab pada foto maupun video asli saat penangkapan, Munarman tidak menggigit sandal.

Munarman terlihat memakai kemeja putih dan celana pendek bermotif loreng. Saat akan dibawa, Munarman melontarkan protes kepada petugas yang membawanya. Munarman bahkan meminta untuk memakai sandal sebelum masuk ke mobil tetapi tidak diijinkan oleh Polisi.

“Ini tidak sesuai hukum ini. Ini harusnya…” Seorang personel Densus 88 kemudian membalasnya “udah pak nanti aja pak”.

“Saya pakai sendal, saya pakai sendal,” ucap Munarman, namun polisi memintanya untuk tetap berjalan ke arah mobil yang sudah disiapkan.

Polisi telah menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April sekitar pukul 15.30 WIB. 

Ia diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Usai menangkap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Dalam penggeledahan tersebut tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton, dan nitrat. Saat ini Munarman 'menginap' di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Ia tiba malam kemarin dengan kondisi mata ditutup dan tangan diborgol. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan Munarman ditangkap atas dugaan keterkaitan dengan sejumlah aksi terorisme.

"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di beberapa waktu yang lalu," kata Kombes Ramadhan. 

Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman akan ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif.