Kebobolan Lagi! Senator DPD Minta 135 WN India Dikarantina 2 Minggu
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B. Najamudin meminta Kementerian Kesehatan memperpanjang masa karantina 135 warga negara (WN) India yang baru saja datang ke Indonesia selama 2 minggu.

Menurut Sultan, kejadian ini menunjukkan bahwa pemerintah tak serius dalam upaya pengendalian pandemi COVID-19 di tanah air.

"Kita harus waspada, ini bukti bahwa Indonesia tidak benar-benar serius dalam mengendalikan epidemi COVID-19 dari luar negeri. Kita berpotensi kebobolan lagi," tegas Sultan kepada wartawan di Parlemen, Jakarta, Jumat, 23 April.

Senator asal Bengkulu menyesalkan sikap pemerintah yang sejauh ini terlihat sudah sangat serius dan tegas dalam upaya pengendalian epidemi COVID-19 di dalam negeri, hingga harus membatasi tradisi mudik bagi masyarakat.

Tetapi disatu sisi, Pemerintah malah memberikan ruang kepada WNA yang negaranya sedang mengalami lonjakan kasus pandemi. Hal itu kata Sultan, sangat kontraproduktif dengan misi penanggulangan COVID-19 nasional. 

"Disamping proses vaksinasi masih dalam cakupan yang kecil", tambah Sultan.

Menurutnya, pemerintah harus tegas memberikan batasan bagi kedatangan WNA dari negara tertentu yang dianggap dapat membahayakan keselamatan warga negara Indonesia.

"Prinsip 'Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi' harus dijunjung tinggi oleh pemerintah. Jangan kita main-main dengan keselamatan warga negara, sementara kesediaan dan proses vaksinasi belum mampu menjanjikan memutuskan mata rantai epidemi COVID-19", tandas Sultan Najamudin.

Sementara, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut pemerintah akan memperketat pelaku perjalanan dari negara India. Sebab, saat ini kasus COVID-19 di India tengah melonjak tajam. 

Pengetatan perjalanan ini akan disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartato pada siang ini.

"Akan diatur lebih jauh oleh pemerintah dalam rangka pengetatan pelaku perjalanan yang mungkin berasal dari India, melewati India, atau transit di India," kata Wiku saat ditemui VOI di Graha BNPB, Jakarta Pusat, Jumat, 23 April.

Wiku menyebut, pengetatan pembatasan ini dilakukan agar Indonesia tidak kecolongan ada pelaku perjalanan dari luar negeri yang membawa virus corona ke Indonesia, meskipun mereka telah membawa hasil tes negatif dari tempat asal. 

Sebab, pada Rabu, 21 April lalu, ada 135 warga Negara India yang masuk ke Indonesia. Ratusan WNA asal India ini tiba di Indonesia menggunakan pesawat carter dari India mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

Kemudian, WNA tersebut dilakukan pemeriksaa RT PCR ulang dan hasilnya ada 9 orang yang positif. "Saat ini WNA India yang positif sedang isolasi," ujar Wiku.