COVID-19 Menggila, Pemerintah Bakal Perketat Pelaku Perjalanan dari India
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (Foto: Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut pemerintah akan memperketat pelaku perjalanan dari negara India. Sebab, saat ini kasus COVID-19 di India tengah melonjak tajam.

Pengetatan perjalanan ini akan disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartato pada siang ini.

"Akan diatur lebuh jauh oleh pemerintah dalam rangka pengetatan pelaku perjalanan yang mungkin berasal dari India, melewati India, atau transit di India," kata Wiku saat ditemui VOI di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat, 23 April.

Wiku menyebut, pengetatan pembatasan ini dilakukan agar Indonesia tidak kecolongan ada pelaku perjalanan dari luar negeri yang membawa virus corona ke Indonesia, meskipun mereka telah membawa hasil tes negatif dari tempat asal. 

Sebab, pada Rabu, 21 April lalu, ada 135 warga Negara India yang masuk ke Indonesia. Ratusan WNA asal India ini tiba di Indonesia menggunakan pesawat carter dari India mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

Kemudian, WNA tersebut dilakukan pemeriksaa RT PCR ulang dan hasilnya ada 9 orang yang positif. "Saat ini WNA India yang positif sedang isolasi," ujar Wiku.

Diketahui, selama dua bulan terakhir, kasus COVID-19 di India menunjukkan lonjakan yang sangat tajam. Grafik menunjukkan, pada awalnya India telah berhasil menjaga agar kasus positifnya terus menurun dan berada di angka yang stabil rendah. 

Namun sejak pertengahan Februari hingga hari ini, lanjut Wiku, angka kasus positif di India melonjak sangat tajam. Kasus di India dari yang sebelumnya hanya sekitar 9.000 kasus baru menjadi lebih dari 300.000 kasus baru per harinya. Ini berarti kenaikannya mencapai lebih dari 30 kali lipat," tutup Wiku.